Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    DPRD Wajo Apresiasi Pemberian Remisi 316 Warga Binaan Rutan Sengkang

    1 min read

    PESANKU.CO.ID, WAJO – Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, bersama Wakil Ketua II, Andi Muh Rasyadi, menghadiri penyerahan surat keputusan remisi kepada **316 warga binaan Rutan Kelas IIB Sengkang, Minggu (17/8/2025). Kegiatan yang digelar di halaman Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Wajo, H. Andi Rosman**, didampingi Wakil Bupati, H. Baso Rahmanuddin, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Wajo. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Wajo memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pihak Rutan Sengkang atas pelaksanaan program remisi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar kembali berperan di tengah masyarakat. “Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga simbol kepercayaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik. DPRD Wajo tentu mendukung penuh langkah ini, karena menyentuh sisi kemanusiaan dan memberi peluang bagi mereka untuk memulai hidup baru,” ujar Andi Merly Iswita. Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Muh Rasyadi, menambahkan bahwa lembaga legislatif siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membuka akses kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan yang telah bebas. “Kami berharap setelah mendapatkan remisi, para warga binaan dapat kembali ke tengah keluarga, berkontribusi positif di masyarakat, serta menjadi bagian dari pembangunan daerah,” katanya. Sementara itu, Plt Kepala Rutan Sengkang, Nasir, menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan. Dari total 316 orang penerima, terdapat **25 orang mendapat remisi 1 bulan, 25 orang remisi 2 bulan, 53 orang remisi 3 bulan, 24 orang remisi 4 bulan, serta 1 orang langsung bebas melalui remisi umum II.(*)
    Komentar
    Additional JS