Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    DPRD Wajo Dukung Deklarasi dan MoU Pencegahan Perkawinan Anak

    0 min read

    PESANKU.CO.ID, WAJO – Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan mitra strategis resmi meluncurkan Deklarasi dan Penandatanganan MoU Pencegahan Perkawinan Anak, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Bupati Wajo H. Andi Rosman, Kapolres Wajo, Pengadilan Agama Sengkang, dan Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan usia dini. Dalam sambutannya, Bupati Wajo H. Andi Rosman menegaskan pentingnya kolaborasi bersama untuk melindungi masa depan generasi muda. “Dengan gerakan ini, kita berharap tidak ada lagi anak-anak yang harus kehilangan masa depan akibat praktik perkawinan usia anak,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa Pemda Wajo terus berupaya menekan angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan MoU sebagai wujud keseriusan semua pihak. Gelaran ini juga dirangkaikan dengan tagline “Massikola Jolo, Majjama Jolo, Nappa Botting... WAJO SAYANG ANAK” sebagai pesan moral sekaligus pengingat bersama.(*)
    Komentar
    Additional JS