DPRD Kabupaten Wajo Gelar Rapat Badan Anggaran Bahas KUA PPAS APBD 2026
0 min read
PESANKU.CO.ID, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Badan Anggaran untuk menyampaikan masukan dan pertimbangan dari berbagai komisi terkait hasil pembahasan Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2026, Senin, 29 September 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat pimpinan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran tahun depan. Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita mengatakan, setiap komisi yang menjadi mitra kerja pemerintah daerah memberikan masukan berdasarkan fungsi pengawasan dan aspirasi yang telah dikumpulkan.
"Pembahasan KUA PPAS APBD 2026 merupakan tahap krusial dalam perencanaan anggaran daerah. Melalui rapat ini, DPRD berusaha memastikan bahwa rancangan anggaran tersebut benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan program prioritas pembangunan di Kabupaten Wajo,"ujarnya.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sebelum Rancangan APBD 2026 diajukan dan dibahas lebih lanjut. Proses ini menunjukkan komitmen DPRD Wajo untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.(*)