Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    Komisi III DPRD Wajo Bahas Rancangan KUA PPAS APBD 2026

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, SENGKANG - Komisi III DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2025).

    Rapat yang berlangsung di ruangan dengan papan nama "Komisi III DPRD Kab. Wajo" ini dihadiri oleh sejumlah anggota komisi dan perwakilan dari dinas-dinas terkait. Suasana rapat tampak serius dengan para peserta duduk berhadapan di meja rapat berbentuk huruf U.

    Dalam rapat tersebut, para anggota Komisi III bersama mitra kerja melakukan pembahasan mendalam terkait rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi kewenangan Komisi III. Berbagai dokumen dan berkas terlihat tersusun di meja rapat sebagai bahan pembahasan.

    KUA PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD. Dokumen ini memuat kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran mendatang.

    Komisi III DPRD Kabupaten Wajo yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pembagunan, melakukan kajian mendalam terhadap program-program prioritas yang akan dibiayai dalam APBD 2026, khususnya yang berada di bawah kewenangan Komisi III.

    Para anggota komisi tampak fokus dalam pembahasan, dengan didampingi oleh tenaga ahli dan pejabat dari dinas-dinas terkait yang memberikan penjelasan teknis terkait rancangan anggaran.

    Pembahasan rancangan KUA PPAS APBD melalui rapat kerja bersama mitra ini menunjukkan proses perencanaan anggaran yang demokratis dan transparan, di mana berbagai pihak terkait dilibatkan untuk memberikan masukan dan pandangan.

    Hasil pembahasan dalam rapat kerja ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum rancangan KUA PPAS APBD dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

    Komisi III DPRD Wajo menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi anggaran demi terwujudnya APBD 2026 yang aspiratif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo.

    Pembahasan yang mendalam dan komprehensif diharapkan dapat menghasilkan dokumen KUA PPAS yang berkualitas sebagai dasar penyusunan APBD yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Wajo.(*)
    Komentar
    Additional JS