KPP Mamuju dan Pemkab Bahas PKS Tripartit untuk Optimalisasi Pajak Daerah
1 min read
PESANKU.CO.ID, MAMUJU - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju di ruang rapat pimpinan lantai I Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini bertujuan mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kompleks Kantor Bupati Mamuju, Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) yang telah dilaksanakan pada 18 September 2025.
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Mamuju, Fauzi Rahmad, yang didampingi tim, bertemu langsung dengan perangkat daerah Pemkab Mamuju dan seluruh perwakilan dinas pengampu data.
"Dengan diadakannya pembahasan rancangan PKS ini, diharapkan tiap poin dalam perjanjian benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini di lapangan," ungkap Fauzi Rahmad.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menekankan pentingnya kegiatan kolaboratif ini sebagai sarana menyamakan persepsi antara DJP dan Pemda.
"Sinergi yang kuat akan memastikan bahwa data fiskal terintegrasi dengan baik, sehingga penerimaan pajak pusat dan daerah dapat lebih optimal serta berdampak langsung bagi masyarakat," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perwakilan dari berbagai dinas terkait. Masing-masing perwakilan dinas menjelaskan jenis dan format data yang tersedia di instansinya untuk memastikan integrasi data berjalan lancar.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integrasi data fiskal antara pusat dan daerah, khususnya dalam bidang perpajakan. Dengan semakin kuatnya sinergi, penerimaan daerah dari sektor pajak diharapkan lebih optimal, tepat sasaran, dan pengelolaannya dapat lebih efektif serta transparan.
PKS Tripartit tahun 2025 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Mamuju ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(Gilang)