Langkah Inovatif: DJP dan Pemuka Gereja Bersatu Wujudkan Kesadaran Pajak Melalui Jalur Spiritual
1 min read
PESANKU.CO.ID, MAKASSAR - Sebuah kolaborasi strategis terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) dengan para pemuka agama Kristen dalam upaya revolusioner membangun kesadaran pajak melalui pendekatan keagamaan dan pendidikan.
Audiensi yang berlangsung pada Senin (22/9/2025) ini dihadiri tokoh-tokoh penting, yakni Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Y.R. Anggui, M.Th, dan Anggota Sekretaris Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sulselbartra, Pdt. Yohanis Metris.
Pertemuan ini menandai babak baru dalam strategi edukasi perpajakan yang menggabungkan kekuatan institusi negara dengan nilai-nilai spiritual untuk mencapai tujuan bersama.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, mengapresiasi inisiatif dialog ini sebagai wujud keterbukaan institusi pajak terhadap seluruh lapisan masyarakat. "Kehadiran para tokoh agama membuktikan komitmen DJP untuk mendengarkan masukan langsung dari berbagai elemen masyarakat demi perbaikan berkelanjutan," tegas Hermiyana.
Pendekatan inklusif ini menunjukkan evolusi strategi DJP yang tidak lagi mengandalkan pendekatan birokratis semata, melainkan membangun jembatan komunikasi dengan tokoh-tokoh berpengaruh di masyarakat.
Pdt. Dr. Alfred Y.R. Anggui memberikan perspektif spiritual yang menarik mengenai kewajiban pajak. "Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi manifestasi nyata kepedulian sosial. Melalui pajak, kita menolong sesama dan berpartisipasi aktif menghadirkan keadilan sosial serta kesejahteraan bersama," ungkapnya.
Pandangan ini memberikan dimensi baru dalam memahami esensi perpajakan - tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai ibadah sosial yang bermakna.
Pdt. Yohanis Metris menegaskan komitmen gereja dalam mendukung program pemerintah. "Lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami mendukung penuh upaya pemerintah dan berharap kolaborasi ini diperkuat melalui jalur pendidikan dan aktivitas keagamaan," paparnya.
Dukungan ini membuka peluang integrasi pesan-pesan kesadaran pajak dalam berbagai kegiatan gereja, mulai dari khotbah hingga program pendidikan jemaat.
Sebagai bentuk apresiasi dan pengingat moral, DJP menyerahkan Piagam Taxpayers' Charter kepada kedua pemuka agama. Piagam ini bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi komitmen bersama untuk terus mempromosikan kepatuhan pajak di kalangan umat.
Kanwil DJP Sulselbartra optimis kolaborasi dengan pemuka agama akan memperluas jangkauan edukasi perpajakan secara signifikan. Pendekatan berbasis komunitas keagamaan diharapkan dapat menyentuh lapisan masyarakat yang selama ini sulit dijangkau melalui metode konvensional.
Inisiatif ini menandai pergeseran paradigma dalam strategi sosialisasi perpajakan - dari pendekatan top-down yang kaku menuju pendekatan grassroots yang lebih humanis dan mengakar di masyarakat.(Gilang)