Pajak dan Pemda Wajo Bongkar Cara Baru Optimalkan Pendapatan Daerah Lewat Transaksi Tanah
1 min read
PESANKU.CO.ID, WAJO -- Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama KP2KP Sengkang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rabu (17/9).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jalan Rusa, Sengkang, dihadiri notaris dan camat se-Wajo, serta perwakilan BPKPD. Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, memandu jalannya diskusi.
Kepala BPKPD Wajo, Dahlan, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memperkuat penerimaan daerah.
“Kegiatan ini jadi momentum untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama. Pertukaran data antara pemda dan pajak harus terus diperkuat agar PAD lebih optimal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala KPP Pratama Watampone, Amran. Ia menyoroti perlunya ketelitian dalam validasi Pajak Penghasilan (PPh) dari transaksi tanah dan bangunan.
“Validasi PPh harus dilakukan cermat agar penerimaan negara dan daerah tetap seimbang. Kami juga mengapresiasi notaris dan camat yang membantu administrasi perpajakan dalam setiap transaksi,” jelasnya.
Materi teknis terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi notaris dan PPAT dibawakan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansyah Mustafa. Forum juga menghadirkan sesi tanya jawab yang diwarnai beragam masukan dari peserta.
Sumin, perwakilan Kanwil DJP Sulselbartra, menilai forum ini sebagai langkah strategis memperkuat pemahaman perpajakan di daerah.
“Dengan edukasi yang tepat, kepatuhan bisa meningkat, PAD semakin optimal, dan masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Melalui FGD ini, koordinasi antara pemerintah daerah, pajak, dan PPAT diharapkan semakin solid untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Wajo.(Adv/gilang)