Polres Batola Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Disita
1 min read
PESANKU.CO.ID, MARABAHAN – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (23/9/2025), tiga orang pelaku diringkus beserta barang bukti puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi yang siap edar.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan sigap oleh tim di lapangan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Joko S., S.H., tim opsnal mencegat dua pelaku pertama, MI dan MF, di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Mandastana sekitar pukul 13.45 WITA.
"Penangkapan itu menjadi pintu masuk. Kami langsung melakukan pengembangan," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Marum.
Tak sampai dua jam, sekitar pukul 15.30 WITA, tim bergerak ke sebuah rumah di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Di lokasi kedua ini, pelaku utama berinisial MS (33) tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dalam jumlah besar.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Batola. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Hukum akan kami tegakkan tanpa pandang bulu," pungkas Iptu Joko, menegaskan komitmennya memberantas narkoba hingga ke akar.(Wahyudi)