Resmikan Tax Center, DJP Sulselbartra Dorong Kampus Muhammadiyah Palopo Cetak Generasi Melek Pajak
1 min read
PESANKU.CO.ID, MAKASSAR --Universitas Muhammadiyah Palopo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara melalui pembentukan Tax Center. Peresmian ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, Senin (15/9).
Kehadiran Tax Center ini diharapkan menjadi pusat edukasi sekaligus laboratorium praktik bagi mahasiswa untuk memahami peran pajak dalam pembangunan. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menegaskan perguruan tinggi memegang peran penting dalam menumbuhkan budaya sadar pajak.
“Tax Center bukan hanya tempat belajar, tapi juga wadah nyata bagi mahasiswa agar paham pajak adalah urusan semua warga negara. Kami ingin lahir generasi muda yang cerdas sekaligus taat pajak,” kata Hermiyana.
Dalam kesempatan itu, Hermiyana juga menyerahkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers’ Charter kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo, Prof. Dr. Suhardi M. Anwar, M.M., CiQAR, sebagai simbol komitmen bersama menjalankan hak dan kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo menilai kerja sama ini menjadi langkah nyata kontribusi kampus bagi pembangunan.
“Melalui Tax Center, mahasiswa bukan cuma mendapat teori, tapi juga kesadaran untuk berperan sebagai warga negara yang taat pajak. Kami siap mendukung penuh program ini,” ujar Prof. Suhardi.
Dengan berdirinya Tax Center ini, DJP berharap lahir generasi muda yang lebih melek pajak, sekaligus meningkatkan literasi perpajakan di Sulawesi Selatan, khususnya Palopo dan sekitarnya.(Gilang)