Sosial Media
0
News
    Home NEWS

    Sinergi Pajak Pusat-Daerah di Sinjai: Sekda Janji Genjot Penerimaan, DJP Siap Kawal!

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat memperkuat kerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Kesepakatan itu dibahas dalam audiensi antara KPP Pratama Bulukumba, KP2KP Sinjai, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai di ruang kerja Sekda, Rabu (10/9/2025).

    Pertemuan tersebut dihadiri Kepala KPP Pratama Bulukumba, Moh. Khusaeri, Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan, serta Asisten I Pemkab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf.

    Khusaeri menegaskan audiensi ini merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Bapenda untuk mendukung Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D).

    “Momentum ini penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sinjai,” jelas Khusaeri.

    Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi dengan DJP menjadi kunci meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

    “Optimalisasi pajak daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dengan pemerintah pusat agar penerimaan lebih maksimal,” ujar Jefrianto.

    Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, kolaborasi fiskal melalui PKS OP4D akan memperkuat tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

    Audiensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai tantangan dan peluang kerja sama di bidang perpajakan. Baik Pemkab Sinjai maupun DJP optimistis kolaborasi ini dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat serta mendukung pembangunan daerah.(Gilang)
    Komentar
    Additional JS