KPP Maros Gaet TNI untuk Digitalisasi Pajak: Coretax Jadi Senjata Baru Kepatuhan
2 min read
PESANKU.CO.ID, MAROS -- Di gazebo Kodim 1422/Maros, dua institusi negara yang berbeda tugas pokok duduk bersama membicarakan satu hal: bagaimana membuat ASN dan anggota TNI patuh pajak di era digital. Kunjungan Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, ke markas Kodim, Senin (20/10/2025), bukan sekadar silaturahmi. Ini strategi jitu menggandeng kekuatan militer untuk mendorong transformasi pajak digital lewat sistem Coretax.
Disambut langsung Komandan Kodim 1422/Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, dalam suasana santai namun serius, pertemuan ini menghasilkan komitmen konkret: seluruh jajaran Kodim akan mengaktifkan akun Coretax dan mengurus Kode Otorisasi untuk pelaporan SPT Tahunan 2025.
Selama ini, pelaporan SPT Tahunan masih banyak dilakukan secara manual atau melalui sistem lama yang terpisah-pisah. Coretax hadir sebagai platform digital terintegrasi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pelaporan pajak.
Namun transisi ke sistem baru selalu punya tantangan: resistensi pengguna, ketidakpahaman teknis, dan keengganan beradaptasi. Di sinilah kerja sama lintas instansi menjadi krusial.
"Setiap Aparatur Sipil Negara, termasuk anggota TNI dan Polri, wajib melaporkan SPT Tahunan. Aktivasi akun Coretax dan pengajuan Kode Otorisasi merupakan langkah awal agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat wakat," tegas Khris Rolanto.
Dengan melibatkan institusi seperti Kodim yang punya struktur komando jelas dan disiplin tinggi, KPP Maros berharap adopsi Coretax bisa berjalan masif dan cepat. Jika anggota TNI saja patuh, ini akan menciptakan efek domino ke instansi pemerintah lainnya.
Respons Letkol Agung Yuhono tidak setengah-setengah. Ia langsung menyatakan dukungan penuh dan berjanji menginstruksikan seluruh jajaran Kodim untuk segera beraksi.
"Kami siap mendukung penuh. Saya akan menginstruksikan seluruh jajaran Kodim untuk segera mengaktifkan akun Coretax dan mengajukan Kode Otorisasi sesuai ketentuan," tegasnya.
Komitmen ini bukan basa-basi. Dalam struktur militer, instruksi komandan adalah perintah yang harus dijalankan. Artinya, dalam hitungan minggu, ratusan personel Kodim 1422/Maros akan masuk ke sistem Coretax—angka yang signifikan untuk mendorong kepatuhan pajak di tingkat daerah.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, melihat kolaborasi ini sebagai bukti nyata reformasi perpajakan yang tidak bisa berjalan sendiri.
"Kami menyambut positif kerja sama ini. Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap reformasi perpajakan dan kemandirian fiskal negara," ujarnya.
Pendekatan lintas sektor ini sejatinya strategi cerdas. DJP tidak lagi bekerja dalam silo, tapi membangun ekosistem kepatuhan pajak dengan melibatkan berbagai elemen negara—mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah.
Transformasi digital DJP lewat Coretax adalah keniscayaan. Sistem perpajakan berbasis teknologi tidak hanya mempermudah wajib pajak, tapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara.
Namun suksesnya digitalisasi bergantung pada satu hal: adopsi massal. Jika hanya sebagian kecil wajib pajak yang beralih ke sistem baru, reformasi ini akan mandek. Maka, kerja sama seperti yang dilakukan KPP Maros dan Kodim 1422/Maros menjadi model yang perlu direplikasi di seluruh Indonesia.(Gilang)