Menerima Alokasi DBH CHT Rp 7,9 M, Program untuk Petani Tembakau Justru Minim

BERITA TASIKMALAYA- Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kota Tasikmalaya mempertanyakan tidak adanya program pengembangan usaha budidaya yang biasanya didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Padahal seharusnya ada banyak porsi bantuan yang digunakan untuk menopang kesejahteraan petani tembakau.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian DBH CHT sesuai daerah provinsi/kabupaten dan kota tahun anggaran 2025. Dalam permen tersebut, Kota Tasikmalaya memperoleh dana sebesar Rp 7,9 miliar dari total penerimaan DBH HCT yang mencapai 6,9 triliun.
Hanya dari alokasi dana yang diproyeksikan untuk Kota Tasikmalaya, hanya sedikit program yang diterima baik itu budidaya, bantuan alat mesin pertanian, maupun pelatihan pengembangan SDM petani. "Ya untuk tahun ini, dari sembilan usulan yang dikirim ke Pemkot tidak ada satu pun yang direalisasi. Tahun lalu masih lumayan ada yang direalisasi yakni bantuan pupuk dan alsintan," kata Ketua APTI Kota Tasikmalaya Asop Saeful Milah, Selasa 8 Oktober 2025.
Memang, kata Asop, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil CHT, ada opsi dana tersebut dapat digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial yang meliputi bidang kesehatan, pemulihan perekonomian dan lainnya.
Namun katanya, opsi program peningkatan kualitas bahan baku hingga pembinaan industri justru seharusnya menjadi prioritas. Mengetahui tidak adanya program usulan yang direalisasikan oleh Pemkot Tasikmalaya, Asop dan ratusan petani tembakau tentu sangat kecewa.
Karena DBH CHT merupakan dampak dari keringat petani dan buruh tembakau yang selama ini berjuang di dunia tembakau. Tidak adanya program bantuan dari DBH CHT tentu sangat merugikan petani tembakau. Mereka yang telah bekerja keras untuk menghasilkan tembakau justru tidak mendapatkan manfaat dari hasil cukai tembakau yang mereka produksi.
Sementara bantuan yang diterima oleh sejumlah kelompok tani sepanjang tahun 2024 hanya berupa bantuan pupuk untuk mendukung kegiatan Budidaya di Kelompok Tanah Merah Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari dan di wingdikal / lanud seluas 3 hektar.
"Itu juga merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat," kata Ketua APTI Kota Tasikmalaya Asop Saeful Milah. Para petani tembakau, kata Asop, menuntut agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penyaluran DBH CHT dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
"Kita tentu sedih, sakit hati karena DBH CHT itu dampak dari keringat petani dan buruh tembakau, berjuang di dunia tembakau," katanya. Secara terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKP3 Kota Tasikmalaya Anisa Kardiati MP menjelaskan bahwa sembilan usulan program yang disampaikan petani tembakau disampaikan ke provinsi Jabar serta dilakukan saat penentuan program sudah berjalan.
"Insya Allah usulan tersebut baru bisa direalisasikan tahun depan," kata Anisa. Sementara untuk tahun ini, terdapat sejumlah program yang dananya bersumber dari DBH CHT meliputi rintisan petani tembakau baru, bantuan pupuk serta sosialisasi diseminasi industri tembakau yang dilaksanakan oleh dinas Koperindag.
Jadi, katanya program tetap ada meski belum signifikan jika dibandingkan dengan besaran DBH CHT yang diterima Pemkot Tasikmalaya. ***