Bupati Wajo Serahkan Ranperda APBD 2026 ke DPRD Lewat Paripurna
0 min read
PESANKU.CO.ID, WAJO – Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Wajo melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (20/10).
Dalam sambutannya, Andi Rosman menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun melalui proses perencanaan yang matang, mulai dari RKPD, KUA, hingga PPAS. Ia menyampaikan bahwa pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat—sebesar Rp247 miliar—menjadi tantangan yang harus dijawab dengan strategi penganggaran yang lebih efisien dan produktif.
“Meski menghadapi pemangkasan TKD, kami yakin dengan kebersamaan dan kerja keras seluruh stakeholder, APBD 2026 dapat menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan SDM di Wajo,” ujar Andi Rosman.
Penyerahan Ranperda ini membuka tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif. DPRD Kabupaten Wajo akan membahas detail anggaran tersebut bersama Pemkab, sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2026. (Adv)