Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Sepakat Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Tertib dan Akuntabel

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kejaksaan Negeri Asahan membahas penguatan koordinasi dan penyelarasan peran untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Asahan pada Jumat (14/11/2025) ini menjadi forum strategis untuk membangun kesepahaman baru antara kedua institusi, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang baru, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., sebagai langkah awal memastikan kesinambungan koordinasi dan pendampingan hukum dapat berjalan lebih terarah. Dalam pertemuan tersebut, Kajari menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemkab Asahan serta menekankan kesiapannya mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan daerah. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik adalah fondasi penting agar setiap kebijakan maupun program daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik kedatangan Kajari yang baru bertugas dan mengapresiasi komitmen kejaksaan dalam memperkuat kolaborasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Asahan sangat membutuhkan dukungan pendampingan hukum agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi Pemkab dan Kejaksaan, menurut Bupati, akan menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi kesalahan administratif maupun hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

    Pertemuan ini juga dihadiri para pejabat kunci dari kedua belah pihak. Dari Pemkab Asahan hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Hukum. Sementara itu, Kajari turut didampingi Kasubbagbin, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan. Kehadiran unsur struktural dari masing-masing institusi memperkuat komitmen untuk membangun pola koordinasi yang lebih sistematis dan berbasis aturan.

    Di akhir pertemuan, kedua pihak menyepakati perlunya penguatan komunikasi, percepatan respons koordinatif, serta konsistensi dalam mematuhi mekanisme pendampingan hukum. Kesepahaman ini menjadi fondasi awal untuk memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola daerah.(RK)
    Komentar
    Additional JS