Pemkab Asahan dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi lewat Rakor MCP 2025 dan Peninjauan Proyek Strategis
Rakor dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dan dihadiri oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, beserta jajaran tim KPK. Hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah terkait pelaksanaan MCP.
Dalam arahannya, Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di Asahan. Ia menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen menjaga integritas aparatur melalui sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
“Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Kami terus memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur agar kepercayaan masyarakat semakin tumbuh,” ujar Bupati.
Ia mengungkapkan bahwa skor MCP Kabupaten Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, menjadikan Asahan sebagai peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan skor menjadi 95 poin pada 2026, melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah.
Juharuddin, menegaskan bahwa penguatan MCP merupakan strategi nasional KPK untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan bersih dan bebas dari celah korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya. KPK akan terus mendampingi agar tata kelola daerah semakin transparan dan akuntabel,” tegasnya.
bersama Pemkab Asahan turun meninjau sejumlah proyek PBJ strategis. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memverifikasi proses pengadaan, melihat progres pekerjaan fisik, serta mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan.
Langkah ini menjadi wujud konkret sinergi KPK dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip good governance—bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(RK)