Pemkab Asahan Konsolidasikan Peran Posyandu sebagai Simpul Layanan Sosial Dasar Tahun 2025
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025), dibuka langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik beserta jajaran pengurus, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Asahan, serta seluruh kepala puskesmas. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan layanan promotif dan preventif yang terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi ini menempatkan Posyandu sebagai pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan yang menyentuh seluruh siklus kehidupan masyarakat.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan pentingnya konsolidasi peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana, operasional yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan kader Posyandu. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan integrasi layanan sosial dasar berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan.(RK)