Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Kota Kisaran, Rabu (24/12/2025), menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah.

    Penyerahan petikan keputusan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan PPPK Paruh Waktu yang mengikuti upacara secara tertib. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat barisan aparatur sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 825 Tahun 2025, serta implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Secara keseluruhan, sebanyak 2.514 orang menerima petikan keputusan pengangkatan, terdiri atas 1.226 tenaga guru, 107 tenaga kesehatan, dan 1.181 tenaga teknis.

    Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Asahan. Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan sekaligus motivasi kerja aparatur di berbagai sektor strategis.

    Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan integritas aparatur dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

    “Seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja secara optimal, berkolaborasi dengan aparatur lainnya, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kontribusi nyata aparatur menjadi kunci dalam mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tegas Bupati.

    Melalui langkah ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan penguatan kapasitas aparatur, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(RK)
    Komentar
    Additional JS