Pemkab Asahan Sosialisasikan Penguatan Kader Posyandu untuk Layanan Dasar Terintegrasi
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar terpadu melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya ini bertujuan memperluas peran kader Posyandu, tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga pada pelayanan dasar lintas sektor sesuai kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025) ini dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhili Lubis. Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK Ny. Juni Rianto, Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris TP PKK, Plt Kepala Dinas PMD Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP, para narasumber, serta kader Posyandu dari seluruh kecamatan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru, yang menempatkan Posyandu sebagai simpul layanan masyarakat berbasis enam bidang SPM: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Dengan kerangka ini, Posyandu didorong menjadi pusat layanan yang terintegrasi, adaptif, dan mampu menjawab beragam kebutuhan masyarakat secara langsung.
Pemkab Asahan menegaskan bahwa penguatan kapasitas kader menjadi kunci keberhasilan transformasi Posyandu. Kader dituntut memahami peran barunya sebagai penggerak pelayanan dasar, fasilitator informasi, serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pendekatan integratif ini, Posyandu diharapkan menjadi ruang pelayanan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga.
Komitmen ini menandai langkah strategis Kabupaten Asahan dalam mewujudkan layanan dasar yang lebih efisien dan responsif, sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa dan kelurahan. (Rk)