Bupati Asahan Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumut
1 min read
PESANKU.CO.ID, MEDAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Arifin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana banjir dan longsor di Sumatera Utara yang digelar oleh pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/1/2026). Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, pendanaan, serta pelaksanaan pemulihan pascabencana agar berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Turut hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran ini difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan dasar dan menggerakkan kembali aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Kehadiran Bupati Asahan dalam rakor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung penuh program percepatan pemulihan pascabencana. Pemkab Asahan siap memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan ketersediaan dan keakuratan data lapangan, serta melaksanakan kebijakan sesuai kewenangan daerah agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah dicabut. Pendampingan tersebut mencakup penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana. Rakor ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah percepatan pemulihan di daerah yang masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Melalui rakor ini, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan semakin kuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Asahan, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.(RK)