Kata 'kapitil' dan 'Tailan' diprotes, Badan Bahasa menyebut KBBI 'bukan kitab suci'

Badan Bahasa disebut "tidak memadai"pekerjaan"karena mengganti ejaan sejumlah nama negara dan memasukkan kata 'kapitil' ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di sisi lain, Badan Bahasa mengatakan ini cara mereka untuk menyesuaikan pencatatan atau perekaman kata-kata yang berkembang sangat dinamis.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas isi KBBI, Badan Bahasa menyatakan bahwa KBBI merupakan kamus besar yang mencatat dan merekam perkembangan kata yang sangat dinamis, bukan kitab suci yang tidak bisa diubah.
Menurut para ahli, kata-kata yang masuk ke KBBI telah melalui sejumlah proses dan pasti memiliki pertimbangan tertentu.
Lalu bagaimana proses sebuah kata bisa masuk ke dalam KBBI?
Tidak punya pekerjaan
Warga net menyebut Badan Bahasa "kurangpekerjaan"karena memasukkan perubahan ejaan 194 nama negara ke dalam KBBI.
Yang paling memicu perdebatan adalah 'Tailan', yang sebelumnya dari Thailand.
Sejumlah orang menilai perubahan itu "tidak etis" karena mengandung "konotasi ke bahasa yang tidak enak", yaitu 'tai' yang merupakan bentuk tidak baku dari kata 'tahi' yang berarti kotoran.
Nyatanya, perubahan nama itu bukan semata keputusan Badan Bahasa, melainkan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan para ahli linguistik dari Universitas Indonesia.
Profesor Geolinguistik Universitas Indonesia, Multamia Lauder, yang terlibat dalam perubahan ejaan, mengatakan perubahan nama-nama negara yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia merupakan instruksi PBB.
Katanya, semua anggota PBB wajib melakukan pengelolaan dan pembakuan toponim (nama tempat) berdasarkan bahasa lokal, sejarah, dan budaya di negara masing-masing.
"Jika ada kata asing masuk ke dalam khazanah bahasa Indonesia, maka harus tunduk pada konstruksi bunyi bahasa Indonesia. Jadi ada aturan yang kita pegang, jadi itu bukan ciptaan," kata Multamia, dikutip dariDetik.
Selain aspek linguistik teknis, keputusan untuk mengubah ejaan ini juga mencerminkan pengakuan terhadap identitas kebahasaan hingga simbol kedaulatan bahasa.
Dengan menulis 'Tailan', bahasa Indonesia menunjukkan kemampuannya untuk menyerap, menyesuaikan, dan menamai dunia dengan caranya sendiri, tanpa kehilangan ciri khas fonetik dan sistem bunyinya. Bukan sekadar meniru bentuk dan bunyi asing.
Selain Tiongkok, nama negara yang mengalami perubahan ejaan antara lain 'Bangladesh', 'Brunei Darussalam', 'Swiss', 'Chili', 'Tiongkok', 'Siprus', 'Djibouti', dan masih banyak lagi.
Hasil penyelidikan
Sebelum heboh tentang 'Tailan', masyarakat juga pernah protes terkait masuknya beberapa kata ke KBBI edisi terbaru, antara lain 'kapitil' dan 'galgah'.
Dua kata itu baru masuk ke KBBI pada Oktober 2025 lalu, bersama 3.257 kata lainnya.
Perdebatan tentang 'Galgah' terjadi pada akhir tahun 2025, setelah masuk ke KBBI. 'Galgah' berarti lega atau segar kerongkongan karena minum. Ini merupakan lawan dari haus.
Beberapa pihak mempertanyakan mengapa kata ciptaan pengguna TikTok dengan akun @bungareyzaa bisa masuk ke dalam kamus besar.
Beberapa orang menilai pekerjaan Badan Bahasa semakin "asal-asalan". Apalagi sebelumnya sudah ada kata 'palum', yang memiliki arti yang sama, berasal dari bahasa Batak.
Pada awal tahun 2026, diskusi beralih ke kata 'kapitil'—yang berarti huruf kecil—sebagai lawan dari kapital.
Kata itu dianggap "kasar" dan "tidak sopan" karena mengandung kata 'itil' yang berarti klitoris.
'Kapitil' diajukan oleh editor Balai Bahasa Aceh pada tahun 2024. Usulan tersebut kemudian diverifikasi pada tahun 2025.

Ahli linguistik, Rahayu Surtiati Hidayat, mengatakan bahwa setiap kata, terutama kata baru, yang masuk ke KBBI adalah hasil dari penyelidikan para ahli keksikografi di Badan Bahasa.
Biasanya kata yang sering digunakan dalam bahasa percakapan dan/atau bahasa tulis.
Dia berkata, KBBI terus berkembang.
"Meskipun merasa aneh melihat kapital, saya senang karena lebih ringkas daripada 'huruf kecil'. Begitu juga dengan kata galgah yang bersinonim dengan palum," kata Rahayu.
KBBI mencatat perkembangan bahasa
Kata-kata yang dapat kamu temukan di KBBI, ternyata tidak semuanya merupakan kata baku.
Seperti 'galgah' dan 'kapitil', dua kata itu terekam sebagai kata percakapan—dengan kodecak—yang berarti hanya digunakan dalam percakapan dan tidak dapat digunakan dalam dokumen resmi maupun karya ilmiah.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, mengatakan KBBI juga mencakup kata tidak baku, percakapan, akronim, hingga kata kasar.
"Karena KBBI itu adalah kamus besar. Nah, kebesarannya itu dibuktikan atau ditunjukkan dengan luasnya cakupan kata-kata yang masuk," kata Dora dalam konferensi pers, Jumat (23/01).
Perekaman jenis-jenis kata tersebut dianggap perlu agar orang-orang yang belajar bahasa Indonesia tidak hanya mengetahui kata baku saja.
Lantas, bagaimana membedakannya?

Dalam hasil pencarian kata selalu ada keterangan berwarna merah sebelum arti kata tersebut. Keterangan hurufnberwarna merah berarti kata benda atau nomina, hurufauntuk kata sifat atau adjektiva,akruntuk akronim,cakuntuk percakapan,katauntuk kasar, dan sebagainya.
"Dulu ada protes dari guru, mengapa KBBI memasukkan kata-kata kasar, itu kan tidak mendidik?" kata Dora menirukan pertanyaan seorang guru.
Ia menjawab, "Justru menurut kami itu mendidik karena kami di KBBI memberi label khusus".
Untuk mengetahui lebih detail mengenai kata-kata yang dicari - misalnya, tidak memahami arti huruf merah yang menjelaskan jenis kata - pengguna juga dapat mengklik ikon kamus di samping kata hasil pencarian.
Selalu ada pemutakhiran
Badan Bahasa memiliki tiga pedoman untuk menentukan apakah suatu kata termasuk baku atau tidak baku, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), dan tata bahasa.
Untuk kata-kata yang membutuhkan keahlian, Badan Bahasa juga mengundang ahli lainnya.
KBBI diperbarui dua kali dalam setahun, biasanya pada bulan April dan Oktober.
Pengguna yang terdaftar di KBBI daring—siapa saja bisa—dapat mengusulkan kata baru, perbaikan makna, hingga penonaktifan kata yang sudah ada.
Usulan tersebut nantinya akan masuk ke meja redaksi, diverifikasi oleh editor, diperiksa oleh redaktur, dan terakhir dicek oleh validator. Tentu saja, tidak semua usulan diterima.

Kata-kata yang sudah ada di KBBI pun bisa jadi tidak selamanya ada dalam kamus, kata Dora. Badan Bahasa juga memantau apakah ada "dinamika di masyarakat" terkait kata-kata tersebut.
Misalnya, jika kata 'kapitil' terus-menerus memicu kontroversi, mungkin kata itu akan dinonaktifkan.
"Jika ternyata nanti kata itu sangat mengganggu, kami harus mempertimbangkannya kembali. Tapi sebelum sampai pada tahap itu, kami akan terus mengamati perkembangannya hingga bulan April nanti," kata Dora.
Sampai saat ini jumlah usulan yang masuk ke KBBI mencapai 256.692.
Sebanyak 75.181 usulan masih diproses, 181.293 usulan sudah disunting, 124.479 usulan diterima, 38.298 usulan ditolak, dan 218 usulan diarsipkan.
- Ratusan ribu pegawai SPPG akan diangkat menjadi ASN, bagaimana nasib guru honorer yang tidak memiliki kepastian kerja? – 'Mengganggu rasa keadilan'
- Lukisan gua tertua di dunia ditemukan di Sulawesi: Cap tangan 'mirip cakar' berusia 67.800 tahun
- Danantara menyuntikkan Rp101 triliun untuk BUMN tekstil, pengusaha konveksi UMKM khawatir