Sosial Media
0
News
    Home agama berita berita lokal politik seni

    Lingkaran setan izinmu adalah

    4 min read

    Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

    PESANKU.CO.ID, JAKARTA -- Pagi di Mojogedang itu tidak ada yang istimewa. Hanya bendera dan umbul-umbul berkibar pelan. Tidak ada libur merah, tidak ada sirene protokoler, tidak pula karpet tebal ala istana. Namun bagi pesantren, pagi itu terasa berat sekaligus hangat — seperti secangkir kopi yang diminum sambil menahan banyak hal di dada.

    Di halaman Pondok Pesantren MTA (Majlis Tafsir al-Qur'an) Surakarta, para pengasuh pesantren datang dari berbagai penjuru negeri. Ada yang rambutnya sudah putih semua, ada yang masih hitam, tetapi wajahnya menyimpan kelelahan puluhan tahun dalam mengurus santri — mulai dari pelajaran, makanan, hingga urusan kesehatan.

    Para pengasuh ratusan pondok pesantren yang didirikan oleh lulusan Gontor datang bukan membawa rencana besar-besaran, bukan pula harapan berlebihan. Mereka hadir dengan sesuatu yang lebih berharga: pengalaman. Pengalaman yang sering kali harus dibayar lebih melelahkan daripada sekadar kekurangan dana.

    Di dalam aula, kursi tersusun rapi. Spanduk besar terbentang: "Silaturahim Nasional Pesantren Muadalah Muallimin dan Musyawarah Nasional FPAG". Kalimatnya panjang, seolah sengaja dibuat agar sepadan dengan persoalan yang hendak dibicarakan — panjang, berlapis, dan tak bisa diselesaikan dengan satu dua kalimat sambutan.

    Ini bukan forum yang ramai. Tidak ada tepuk tangan yang dipaksakan. Yang ada hanyalah pandangan sesama pengasuh yang saling memahami tanpa perlu banyak kata. Mereka sama-sama tahu betapa sulitnya menjaga jiwa pesantren di tengah zaman yang semakin mengagungkan sertifikat, tetapi sering melupakan keteladanan.

    Saat Wakil Menteri Agama, Romo Syafi'i - yang bukan orang pesantren - naik ke panggung, suasana tetap tenang. Tidak terasa aura "pejabat datang". Yang hadir justru suasana seperti ngaji kebijakan: duduk, mendengar, merenung — sambil diam-diam berharap ada sesuatu yang benar-benar berubah.

    Di tengah pidato itu muncul satu kalimat yang terdengar sederhana, nyaris datar, namun membuat banyak kepala terangkat pelan:

    Kementerian Agama mendengar dan mencatat berbagai kendala yang dihadapi pesantren muadzam.

    Kalimat Romo itu tidak meledak. Tidak menggelegar. Tidak heroik. Ia hanya sebuah pengakuan terang-benderang dari kementerian yang memang ditugasi mengurus pesantren. Namun bagi pesantren, kalimat itu terdengar seperti bunyi kunci yang diputar perlahan — entah membuka pintu, entah sekadar memastikan pintu itu masih ada.

    Karena selama ini, yang paling sering dirasakan pesantren bukanlah tidak didengar, melainkan didengar dan dicatat, tetapi tidak pernah diwujudkan. Seperti azan dari masjid kecil yang suaranya merdu, namun pengerasnya tidak tersambung ke jaringan kebijakan.

    Masalah tersebut bukanlah hal yang sepele. Salah satunya berkaitan dengan izin satuan pendidikan yang dimiliki oleh muallimin, yang tertulis rapi dalam pedoman nasional: minimal 120 santri yang tinggal di asrama, kewajiban beroperasi selama tiga tahun "tanpa status", serta berbagai prosedur yang terlihat rasional di kertas, tetapi di lapangan menjadi seperti labirin.

    Bayangkan. Pondok pesantren diminta memiliki banyak santri agar mendapatkan izin. Namun tanpa izin, tanpa status yang jelas, orang tua santri justru ragu menitipkan anaknya. Ketika jumlah santri belum mencapai 120, syarat pun tidak terpenuhi. Negara kemudian berkata tenang, "Belum memenuhi ketentuan."

    Di titik itulah kebijakan berubah menjadi lingkaran setan. Pesantren berputar-putar di tempat yang sama, sambil tetap diminta bersabar untuk mendapatkan status resmi bagi satuan pendidikan yang diselenggarakannya — karena kesabaran seolah sudah menjadi paket bawaan seorang kiai.

    Untuk memperjelas, angka 120 santri tersebut didasarkan pada asumsi enam kelas, masing-masing berisi dua puluh santri. Secara teori terlihat masuk akal. Namun di lapangan, hal ini bekerja seperti teka-teki yang tidak logis: pesantren harus besar agar diakui, tetapi harus diakui terlebih dahulu agar bisa menjadi besar.

    Logikanya mirip dengan seseorang yang diminta menunjukkan SIM sebelum boleh belajar mengemudi. Ketika ia mengaku belum bisa mengemudi karena belum memiliki SIM, negara menjawab bijak, "Nah, jadi carilah SIM terlebih dahulu." Sebuah filsafat kebijakan yang, jika terus-menerus diterapkan, bisa membuat kyai semakin cepat beruban.

    Belum lagi syarat harus beroperasi selama tiga tahun sebelum bisa mengajukan izin satuan pendidikan muadalah muallimin. Tiga tahun berjalan tanpa kepastian status, tanpa legitimasi negara, tanpa jaminan ijazah. Pesantren diminta sabar seperti pertapa, kuat seperti baja, dan sabar seperti menunggu undangan resepsi.

    Bandingkan dengan sekolah dan madrasah pada umumnya. Mereka mendapatkan izin operasional sejak awal satuan pendidikan ini berdiri, baru kemudian dievaluasi. Pesantren justru diminta matang dulu, baru diakui. Negara seolah berkata, "Tumbuhlah dengan risiko sendiri. Jika selamat, nanti kami beri stempel."

    Inilah yang secara jujur disebut oleh Romo Syafi’i sebagai arsitektur kebijakan yang bermasalah. Ia memahaminya setelah menerima keluhan masyarakat. Bukan karena pesantrennya kurang berkualitas, tetapi karena desain rumah hukumnya membuat pintu masuk lebih sempit daripada pintu keluar.

    Di sinilah makna penting kalimat "mendengar dan mencatat" yang disampaikan dengan tegas tadi. Karena mendengar tanpa mengubah kebijakan yang tidak adil dan cenderung diskriminatif hanyalah seni mendengarkan yang sopan. Dan mencatat tanpa keberanian untuk menindaklanjuti hanyalah arsip yang rapi.

     

    Pak Romo Syafi'i benar-benar memahami bahwa pesantren muadzam tidak meminta standar yang diturunkan. Mereka hanya berharap tahapan izin dibuat lebih manusiawi dan setara dengan sekolah dan madrasah pada umumnya. Mutu tetap dijaga, tetapi jangan sampai jalannya seperti lomba lari sambil memikul karung aturan di kaki.

    Negara, seperti yang disampaikan dalam pidato tersebut, tidak cukup hadir sebagai penguji akhir. Negara harus hadir sebagai pendamping pertumbuhan. Karena pesantren bukan pabrik ijazah. Ia adalah ekosistem adab — tumbuh perlahan, organik, dan sering kali dimulai dari mushola kecil dengan atap yang bocor.

    Suasana aula MTA terasa hening bukan karena peserta tidak memahami aturan, melainkan karena mereka terlalu memahami dampaknya. Mereka tahu betul bagaimana rasanya mendidik dengan semangat pengabdian, namun dibatasi oleh sistem yang bekerja seperti mesin: lurus, dingin, dan tidak mengenal konteks.

    Oleh karena itu, ketika disebutkan bahwa masalah ini bukan kesalahan pesantren, melainkan kebijakan yang perlu disusun ulang, beberapa wajah mengangguk pelan. Bukan karena senang, tetapi karena akhirnya ada yang menyebut penyakitnya — bukan hanya menutup luka dengan jargon.

    Janji pemeriksaan ulang, penyederhanaan izin, dan kepastian hukum dari Romo Syafi'i sejak awal terdengar menjanjikan. Namun di pesantren, janji tidak pernah diukur dari kata-kata, melainkan dari waktu. Karena mereka terlalu sering menerima harapan yang indah di podium, tetapi tiba terlambat di meja teknis.

    Sebut juga rencana pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag yang sepenuhnya dikawal oleh Romo Syafi'i.

    Sejatinya Ditjen Pesantren bukan soal struktur organisasi. Itu adalah simbol pengakuan cara berpikir. Bahwa pesantren bukanlah anomali dalam sistem pendidikan nasional, melainkan dunia sendiri dengan logika, ritme, dan nilai yang tidak bisa dipaksa masuk ke kotak birokrasi yang seragam.

    Namun, menunggu pembentukannya memang terasa lama. Sangat lama. Sangat sekali lama. Mungkin justru di ruang tunggu itulah pesantren kembali diuji: apakah mereka akan berubah menjadi lembaga yang hanya mengejar pengakuan, atau tetap menjadi lembaga yang menjaga niat.

    Dan dari Mojogedang pagi itu, di kampus Pesantren MTA, para pengasuh pulang dengan langkah pelan. Tidak membawa euforia. Tidak pula membawa kekecewaan. Mereka membawa sesuatu yang sejak awal menjadi napas pesantren: harapan yang tidak berisik, tetapi keras kepala.

    Karena bagi pesantren, hanya didengar saja sudah berarti awal. Namun mencatat tanpa memperbaiki hanyalah jeda.

    Dan di sanalah bangsa ini sedang diuji: apakah ia cukup dewasa untuk tidak hanya mendengar suara paling lembut — suara pesantren — tetapi juga berani menyusun ulang dirinya demi keadilan yang lebih masuk akal.

    Ma’had Tadabbur al-Qur'an, 26/1/2026

    Komentar
    Additional JS