Sosial Media
0
News
    Home bekerja dan membayar berita ekonomi pendidikan politik

    Meski sudah menjadi guru PPPK paruh waktu, Eko tetap mencari pekerjaan sampingan, gaji Rp500 ribu per bulan tidak cukup

    4 min read

    Ringkasan Berita:
    • Sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan.
    • Ada guru yang bahkan mencari rumput pakan ternak setelah mengajar untuk penghasilan tambahan.

    PESANKU.CO.ID- 1.286 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Pasalnya, sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu tersebut hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan.

    Bahkan, ada guru yang sampai mencari rumput pakan ternak setelah mengajar.

    Seorang guru PPPK paruh waktu di Pati bernama Eko mengaku hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan sejak resmi dilantik pada 16 Desember 2025.

    Ia menjadi PPPK paruh waktu setelah gagal lolos seleksi PPPK tahap pertama.

    Meskipun telah berstatus sebagai pegawai pemerintah, Eko mengakui penghasilannya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

    "Jika dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mustahil tidak mencari tambahan," kata Eko, melansir Kompas.com.

    Untuk bertahan hidup, setelah pulang mengajar Eko masih harus mencari rumput untuk pakan ternaknya.

    Pekerjaan sampingan itu menjadi satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul.

    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui keterbatasan anggaran.

    Secara keseluruhan, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi.

    Gaji tertinggi mencapai Rp3,5 juta, tetapi hanya diterima oleh dua tenaga khusus.

    Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp500 ribu yang mayoritas diterima oleh tenaga pendidik.

    "Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS," kata Febes.

    Menurutnya, jumlah tersebut dinilai sudah lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji.

    "Jika sedikit saja dinaikkan, karena jumlah guru banyak, dampaknya terhadap anggaran akan besar," jelasnya.

    Kisah lainnya

    Sementara itu, regulasi penggajian untuk guru honor yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang belum jelas dikeluhkan oleh guru PPPK Paruh Waktu di perbatasan RI-Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara.

    Mereka meminta PGRI melihat situasi ini sebagai masalah mendesak.

    Terlebih lagi ada kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mengangkat 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    "Guru honorer kami sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, hingga hari ini belum jelas penggajiannya," kata Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid, saat dihubungi Sabtu (24/1/2026).

    "Apakah dibayar oleh Pemda atau Pemerintah Pusat melalui Dana BOS," lanjutnya, melansir Kompas.com.

    Jika melihat Petunjuk Teknisnya/Juknis, selanjutnya Wahid, seharusnya penggajian dilakukan oleh Pemda.

    Namun hingga saat ini, PGRI Nunukan belum menerima informasi rinci apakah benar oleh Pemda.

    "Sampai hari ini kita belum dapat informasi pasti, apakah benar penggajian dilakukan oleh Pemda," kata Wahid.

    "Jika benar Pemda, berapa jumlahnya. Sampai hari ini kita belum mendapatkannya," tegasnya.

    Masalah ini menjadi keluhan dan jeritan guru PPPK Paruh Waktu di pelosok pedalaman Nunukan yang disampaikan ke PGRI Nunukan.

    Banyaknya pemberitaan mengenai karyawan inti SPPG yang mendapatkan keistimewaan dalam proses rekrutmen, penggajian hingga keistimewaan lain, dianggap melukai dan merendahkan pengabdian guru.

    Khususnya mereka yang bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honorer dengan gaji yang tidak manusiawi.

    Hal itu karena banyak sekolah di pedalaman Nunukan memiliki jumlah siswa yang tidak mencapai 100.

    Sehingga besaran gaji guru honorer sudah pasti sangat rendah.

    Wahid mengatakan, bagi para guru di pelosok negeri, bahkan untuk menuju sekolah, diperlukan perjuangan yang tidak mudah.

    Ada yang harus berangkat pagi buta karena jalan yang sulit dilewati dan berusaha tidak terlambat ke sekolah demi mencontohkan kedisiplinan serta menghargai waktu bagi para muridnya.

    Bahkan ada yang bersedia mempertaruhkan nyawa untuk menerobos banjir dengan naik perahu kayu, demi pengabdian dan panggilan tugas untuk mencerdaskan anak bangsa.

    "Meskipun mereka mengajar di daerah pedalaman terpencil, mereka adalah guru. Mereka juga manusia yang membutuhkan perhatian," kata Wahid dengan sedih.

    Luka ini yang mereka sampaikan (Guru PPPK Paruh Waktu) ketika mendengar berita tentang seberapa prioritasnya pegawai MBG.

    Pemerintah Pusat menargetkan Februari 2026, dengan usia MBG yang baru setahun akan diangkat menjadi ASN.

    "Sementara para guru membutuhkan puluhan tahun untuk menjadi ASN," tambahnya.

    Dalam jangka waktu puluhan tahun tersebut, puluhan guru honorer di perbatasan RI-Malaysia menerima gaji hanya ratusan ribu, belum mencapai Rp500.000.

    Padahal, pengabdian mereka tidak mudah, tanggung jawab mereka jauh lebih besar dibandingkan guru di wilayah perkotaan.

    Jadi kami berharap, masalah regulasi penggajian PPPK Guru Paruh Waktu segera diselesaikan.

    "Ini masalah keadilan dan nasib guru sebagai orang yang berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.

    Wahid kembali menegaskan, PGRI Nunukan sama sekali tidak bermaksud membandingkan nasib guru PPPK Paruh Waktu dengan pegawai SPPG.

    Namun ia harus menyampaikan keluhan yang menjadi amanah para guru di perbatasan negara.

    "Saat ini, para guru di perbatasan mulai kehilangan motivasi," kata Wahid.

    Mereka melihat betapa mendesaknya MBG sehingga Pemerintah Pusat segera menerbitkan peraturan khusus yang memudahkan perekrutan hingga penggajian yang menjamin kesejahteraan pegawai SPPG.

    Bahkan, nominalnya bisa dikatakan di atas gaji guru PPPK Paruh Waktu.

    Secara dasar, tidak masalah. Namun, jika itu dianggap mendesak, profesi guru juga harus dianggap mendesak juga.

    "Mulai dari perekrutan, kesejahteraannya juga harus dijamin," kata Wahid.

    Wahid mengatakan, kebijakan ini memiliki dampak negatif yang luas dan harus segera diantisipasi oleh kalangan pendidik.

    Dampak pertama dan sudah mulai terasa adalah menurunnya semangat guru.

    Dan dampak yang lebih berbahaya, negara ini akan semakin jarang mendapatkan anak muda yang kompeten, namun tidak tertarik mengabdikan dirinya sebagai guru.

    "Kenapa bisa seperti itu. Menjadi guru, dari sisi rekrutmen bermasalah, secara finansial juga tidak menjanjikan. Ini dampak dari kebijakan saat ini," katanya.

    Meskipun ada masalah dengan PPPK Paruh Waktu, PGRI Nunukan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat guru honor sebagai PPPK Penuh Waktu.

    Ini merupakan terobosan yang bagus untuk mendukung kesejahteraan guru honor yang selama ini diabaikan.

    Ia juga menyampaikan pesan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pemerintah Pusat, bahwa para guru PPPK Paruh Waktu juga membutuhkan perhatian serius.

    Mereka adalah ujung tombak yang membimbing generasi bangsa.

    Jangan karena ada program prioritas, lalu yang lainnya, yang banyak mendukung keberhasilan negara tidak diperhatikan.

    "Artinya kami ingin kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan keadilan," tutup Wahid.

    Komentar
    Additional JS