Opini: Pemilihan Wakil Gubernur BI

PESANKU.CO.ID,JAKARTA - Meskipun bukan pemilihan Gubernur Bank Indonesia sebagai kepala bank sentral, pemilihan Deputi Gubernur BI tetap menarik untuk diperhatikan.
Setelah salah satuWakil Gubernur BIMenteri Keuangan mundur, Presiden Prabowo Subianto kini mengusulkan penggantinya, yaitu keponakannya sendiri bernama Thomas Djiwandono bersama dua nama lainnya ke DPR untuk menjadi Wakil Gubernur BI.
Dalam surat yang dikirim Presiden kepada DPR, tiga nama diajukan untuk diuji kelayakan dan kepatutannya di DPR.
Ketiga nama yang diajukan adalah Thomas Djiwandono yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, Dicky Kartikoyono dari BI yang sekarang menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Solikin M. Juhro yang sekarang menjabat sebagai Asisten Gubernur BI. Untuk memilih siapa yang nanti akan menduduki jabatan Deputi Gubernur BI, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden.
Dari tiga nama kandidat yang diajukan, satu nama yang sering dibicarakan oleh pengamat adalah Thomas Djiwandono, yang merupakan orang dekat Presiden Prabowo sekaligus anggota partai politik. Thomas Djiwandono adalah keponakan dan dekat dengan Prabowo. Thomas yang lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972 adalah anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.
Bianti adalah kakak kandung Prabowo Subianto. Adapun Soedradjad Djiwandono adalah mantan Gubernur BI pada masa Presiden Soeharto.
Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang baik, yaitu menyelesaikan pendidikan Sarjana Studi Sejarah di Haverford College, Amerika Serikat pada tahun 1994 dan gelar Master of Arts dalam bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari Johns Hopkins University, Amerika Serikat, tetapi karena kedekatannya dengan Presiden, maka usulan Thomas menjadi Deputi Gubernur BI dinilai sebagai langkah yang berisiko.
Ketika kondisi rupiah sedang melemah, usulan nama orang dekat Presiden Prabowo sebagai calon Deputi Bank Indonesia dikhawatirkan justru akan menambah tekanan terhadap rupiah. Sebagai calon pimpinan bank sentral, siapa pun Deputi Gubernur BI yang terpilih seharusnya independen dan tidak rentan diintervensi pemerintah dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Berbeda dengan pemilihan jabatan di kementerian, pemilihan Deputi Gubernur BI sangatlah krusial. Ini bukan sekadar pergantian jabatan politis, karena siapa calon yang terpilih akan turut memengaruhi penentuan arah kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah yang akan memengaruhi hajat hidup orang banyak.
Dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kembali menegaskan independensi BI, tetapi juga menambahkan mandatnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosok yang menjabat salah satu Deputi Gubernur BI haruslah individu yang mampu menyeimbangkan dua peran tersebut: sebagai penjaga stabilitas harga (moneter) dan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan, tanpa kehilangan independensinya.
Jika berbicara secara ideal, pemilihan Deputi Gubernur BI seharusnya benar-benar didasarkan pada meritokrasi dan memenuhi ekspektasi pasar. Siapa pun deputi yang terpilih, ia harus menjadi representasi Bank Indonesia yang independen dan tidak terkesan dipilih karena adanya intervensi kepentingan politik. Sulit dibayangkan BI dapat tetap independen jika jajaran pimpinan terpilih secara politis di bawah dominasi eksekutif.
Seperti di negara-negara lain, kemandirian bank sentral adalah hal yang mutlak. Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa jika jajaran pimpinan BI hanya dianggap sebagai "kasir" pemerintah yang diperintahkan untuk mencetak uang atau membeli surat utang demi membiayai proyek-proyek agar memenuhi janji politik eksekutif, tidak mustahil kepercayaan pasar akan runtuh, dan inflasi akan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.
Sejarah mengajarkan kita bahwa bank sentral yang diatur oleh kekuasaan umumnya berisiko berujung pada krisis moneter.
Seseorang yang dipercaya menjabat posisi pimpinan di bank sentral, poin paling krusial adalah bagaimana mereka mampu menjaga jarak yang sehat antara bank sentral dan kepentingan politik jangka pendek dari pihak eksekutif. Meskipun Presiden memiliki wewenang mutlak untuk mengusulkan siapa pun sebagai pimpinan BI, tetapi DPR harus benar-benar memastikan proses uji kelayakan (fit and proper test) berjalan objektif dan bebas dari transaksi politik.
Kriteria calon pimpinan BI, secara umum adalah: Pertama, memiliki kompetensi moneter yang kuat. Seorang calon Deputi Gubernur BI harus memahami seluk-beluk kebijakan moneter, pengelolaan cadangan devisa, dan dinamika pasar keuangan global. Kedua, memiliki reputasi dan kredibilitas pasar yang positif. Seorang calon Deputi Gubernur BI harus merupakan sosok yang dihormati oleh pelaku pasar keuangan, perbankan, dan investor internasional untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah.
Ketiga, memiliki kemandirian atau independensi yang kuat, yang tidak mungkin ditarik masuk dalam kepentingan politik pihak mana pun. Siapa pun calon Wakil Gubernur BI, ia harus memiliki catatan integritas yang kuat dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak mana pun.
Keempat, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah seorang calon Wakil Gubernur BI harus memahami dan memiliki komitmen untuk mendukung akselerasi digitalisasi. Calon Wakil Gubernur BI harus memiliki visi yang tajam mengenai digitalisasi rupiah, keamanan siber, dan efisiensi sistem pembayaran digital. Digitalisasi adalah kunci inklusi keuangan dan efisiensi ekonomi, namun membawa risiko terhadap stabilitas sistem keuangan yang baru.
BI di bawah kepemimpinan baru harus menjadi regulator yang proaktif, bukan reaktif terhadap perubahan teknologi.
Calon Deputi Gubernur BI seharusnya memahami bahwa tugasnya bukan hanya memuaskan pemerintah atau pasar, tetapi yang terpenting adalah bagaimana melindungi daya beli masyarakat melalui kestabilan harga. Perlu kita sadari bersama, bahwa pemilihan Deputi Gubernur BI adalah momentum untuk menegaskan kembali bahwa stabilitas ekonomi Indonesia dibangun di atas landasan keahlian dan kemandirian, bukan kedekatan politik.
Siapa pun yang terpilih, publik berhak menuntut komitmen penuh untuk menjaga rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menjadikan bank sentral sebagai alat kekuasaan.