Sosial Media
0
News
    Home bekerja dan membayar berita ekonomi ketimpangan ekonomi pendidikan

    Sudah Menerima SK, 1.286 Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Rp 500 Ribu Per Bulan, Ada yang Juga Bekerja Sambilan

    3 min read

    Ringkasan Berita:
    • Ribuan guru di Kabupaten Pati telah menerima SK pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu
    • Ternyata gaji sebulan para guru tersebut hanya Rp 500 ribu
    • Beberapa guru ini ada yang bekerja sambilan sebagai tukang cuci piring hingga menjual cilok untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
     

    PESANKU.CO.IDGaji dan tunjangan untuk guru di Indonesia masih menjadi masalah besar yang terasa seperti tidak memiliki solusi.

    Baru-baru ini diketahui ada ribuan guru yang berstatus PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati.

    Ternyata ribuan guru tersebut tidak menerima gaji yang dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan.

    Sebanyak 1.286 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati hanya menerima gaji Rp 500.000 per bulan.

    Ada yang sambilan menulis

    Kondisi ini dianggap tidak memadai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

    Bahkan, ada guru yang sampai mencari rumput pakan ternak setelah mengajar.

    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui keterbatasan anggaran.

    Eko, salah satu guru PPPK paruh waktu di Pati, mengaku hanya menerima gaji Rp 500.000 per bulan sejak resmi dilantik pada 16 Desember 2025 lalu.

    Ia menjadi PPPK paruh waktu setelah gagal dalam seleksi PPPK tahap pertama.

    Meskipun telah berstatus sebagai pegawai pemerintah, Eko mengakui penghasilannya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

    "Jika dihitung-hitung jelas tidak cukup. Tidak bisa tidak harus mencari tambahan," kata Eko, dikutip PESANKU.CO.ID melalui Kompas.com, Senin (26/1/2026).

    Gaji saja tidak cukup

    Untuk bertahan hidup, setelah pulang mengajar Eko masih harus mencari rumput untuk pakan ternaknya.

    Pekerjaan sampingan itu menjadi satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul.

    Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan dana sekitar Rp 39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi.

    Gaji tertinggi mencapai Rp 3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus.

    Dibayar Dana BOS

    Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp 500 ribu yang mayoritas diterima oleh tenaga pendidik.

    "Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS," kata Febes.

    Menurutnya, jumlah tersebut dianggap lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji.

    "Jika sedikit dinaikkan, karena jumlah guru banyak, dampaknya terhadap anggaran akan besar," jelasnya.

    Jualan cilok

    Ratusan guru mengungkapkan rasa syukur di Kabupaten Karawang.

    Pasalnya, gaji guru PPPK Paruh Waktu akhirnya naik hingga hampir 100 persen.

    Kebijakan tersebut disahkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

    Berita gembira ini disambut antusias oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

    Salah satunya adalah Nurhasan, guru di SDN Warungbambu 3.

    Ia tidak mampu menahan rasa haru saat mengetahui gajinya yang sebelumnya hanya Rp600 ribu, kini melonjak menjadi lebih dari Rp1,5 juta.

    Sebelum adanya kenaikan ini, Nurhasan mengaku harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan dapur.

    Gaji bulanan yang sangat kecil memaksanya turun ke jalan untuk berjualan cilok setelah jam sekolah selesai.

    "Alhamdulillah, terima kasih Pak Bupati. Dulu gaji saya hanya Rp600 ribu, tidak cukup," kata Nurhasan, Selasa (13/1/2026), dilansir Tribun Jabar.

    "Biasanya saya menjual cilok untuk bertahan hidup. Sekarang naik menjadi Rp1,5 juta, ini sangat memotivasi kami untuk lebih maksimal dalam mendidik anak-anak," tambahnya.

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah hal yang mutlak.

    Ia bahkan pernah menolak usulan awal dari dinas terkait yang hanya mengajukan angka Rp900 ribu.

    "Awalnya usulan dari Disdikpora hanya Rp900 ribu. Saya langsung meminta dinaikkan, minimal Rp1.550.000 untuk guru paruh waktu," katanya.

    "Kami terus memikirkan bagaimana kesejahteraan mereka bisa semakin baik," lanjutnya.

    "Karena peran mereka sangat penting dalam mencetak generasi masa depan," tegas Aep.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa komitmen Bupati ini dibuktikan dengan penambahan anggaran sebesar Rp17 miliar pada tahun 2026 khusus untuk menggaji PPPK Paruh Waktu.

    Berdasarkan data Disdikbud, total terdapat 3.623 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menikmati kenaikan ini, terdiri dari:

    Guru: 2.339 orang

    Tenaga Kependidikan: 1.284 orang

    Kenaikan signifikan ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan kesejahteraan tenaga honorer dan paruh waktu di wilayah Jawa Barat.

    Berita virallainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews PESANKU.CO.ID

    Komentar
    Additional JS