Optimalisasi Zakat, Pemerintah Kota Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Badan Amil Zakat Nasional Kota Kotamobagu
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaludin Lamato, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Kamal Babay dan Rusmiati, serta seluruh sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu bersama para amil zakat.
Rakor secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta.
Dalam sambutannya, Sahaya menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan fundamental dalam ajaran Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi instrumen sosial untuk menumbuhkan kepedulian, memperkuat solidaritas, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Melalui zakat, nilai keadilan dan kepedulian diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai tuntunan agama. Distribusi zakat harus benar-benar diberikan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik) agar tujuan mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat dapat tercapai.
Menurutnya, pengelolaan zakat bukan hanya persoalan administratif, melainkan amanah moral dan spiritual yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel. Karena itu, ia mengajak seluruh sangadi, lurah, dan amil zakat memperkuat koordinasi dalam pendataan dan verifikasi mustahik agar distribusi berjalan objektif dan berkeadilan.
Sementara itu, Rusmiati menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan persepsi serta memperkuat sistem pengelolaan zakat agar semakin efektif dan transparan.
“Rakor ini kami laksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ungkapnya.
Rakor berlangsung dengan pembahasan sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengumpulan, pendistribusian, hingga pelaporan dana zakat sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta perangkat desa dan kelurahan, pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu diharapkan semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)