Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di Kotamobagu, Wali Kota Imbau SKPD Tak Keluar Daerah
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses Pemeriksaan Interim oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara berlangsung.
Instruksi tersebut disampaikan saat menerima Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (9/2/2026).
Wali Kota menegaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun 2025 memiliki arti penting dan strategis bagi pemerintah daerah, sehingga dibutuhkan kesiapan penuh seluruh perangkat daerah.
“Mengingat pentingnya pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun 2025, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan pengelola keuangan untuk tidak melaksanakan tugas luar selama proses pemeriksaan berlangsung. Jika ada tugas mendesak, harus atas sepengetahuan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Sulut,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD memberikan dukungan maksimal dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Sikap kooperatif serta keterbukaan terhadap tim auditor dinilai menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan interim ini bertujuan menilai kepatuhan terhadap sistem pengendalian internal dan kualitas penyajian laporan keuangan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan di Kota Kotamobagu selama 25 hari dan akan berakhir pada 9 Maret 2026. Pemerintah daerah berharap proses tersebut berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.(Adv/Yusuf)