Sat Resnarkoba Polres Batola Tangkap Pengedar Sabu 5,02 Gram di Alalak
1 min read
PESANKU.CO.ID, BARITO KUALA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Kuala kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang perempuan berinisial NH (31) diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat 5,02 gram di kawasan Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batola, AKP Marum, mewakili Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. Ia menyebut, pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Joko Sunarwan, S.H.
“Lokasi penangkapan di pinggir Jalan Mawar Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak,” ujar AKP Marum.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Sat Resnarkoba yang melakukan observasi kemudian mencurigai seorang perempuan yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi petugas.
Saat pelaku berhenti di pinggir jalan seperti menunggu seseorang, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu yang disimpan rapi dalam plastik hitam, dimasukkan ke dalam bekas kotak pulpen merek Joyko dan diletakkan di dashboard kiri sepeda motor.
“Pelaku mengakui sabu tersebut akan diantarkan kepada pembeli yang sudah memesan,” tambahnya.
Selain sabu dengan berat bruto 5,02 gram, polisi turut mengamankan satu unit ponsel Infinix Hot 30i, satu bekas kotak pulpen, satu lembar plastik hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan pelaku.
Iptu Joko Sunarwan menegaskan, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batola guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.(Wahyudi)