Trotoar Licin di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin Disorot, Warga Minta Evaluasi Aspek Keselamatan
PESANKU.CO.ID, BANJARMASIN – Proyek pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Km 1 hingga Km 6 kembali menuai sorotan publik. Infrastruktur yang digagas untuk mempercantik wajah kota justru dipersoalkan karena dinilai belum sepenuhnya mengedepankan aspek keselamatan pejalan kaki.
Sejumlah warga mengeluhkan permukaan trotoar berbahan keramik yang terasa licin, terutama saat hujan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara roda dua yang melintas di area sekitar trotoar.
Junaidi (50), warga Banjarmasin, mengaku pernah mengalami kejadian tergelincir akibat permukaan yang licin. Menurutnya, material keramik kurang tepat digunakan di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Banjarmasin.
“Kalau model keramik ini sangat berbahaya saat musim hujan. Pakai motor dan sepatu saja sudah terasa licin. Saya sendiri pernah hampir jatuh,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar nilai estetika, tetapi juga memastikan keamanan masyarakat, khususnya bagi kalangan lanjut usia yang lebih rentan terhadap risiko terpeleset.
Keluhan serupa disampaikan Iwan (35), seorang karyawan swasta. Ia menilai secara visual trotoar memang terlihat lebih rapi dan modern, namun faktor keamanan masih perlu menjadi perhatian serius.
“Sudah bagus secara tampilan, tapi ubinnya licin. Saat tidak hujan saja kita bisa terpeleset, apalagi kalau hujan,” katanya.
Tak hanya persoalan lantai licin dan minimnya penerangan di beberapa titik, warga juga menyoroti kondisi guiding block atau ubin taktil berwarna kuning yang berfungsi sebagai penunjuk arah bagi penyandang disabilitas tunanetra. Di sejumlah titik Km 1 hingga Km 6, sebagian guiding block dilaporkan rusak atau hilang.
Secara teknis, guiding block memiliki fungsi vital sebagai jalur pemandu dan tanda peringatan. Ubin taktil terdiri dari dua jenis tekstur, yakni tipe garis (line type) untuk penunjuk arah lurus dan tipe titik (spot type) sebagai penanda kehati-hatian di area tertentu seperti tangga atau penyeberangan. Idealnya, guiding block memiliki ketebalan sekitar 3,5–4 sentimeter, terpasang rata dengan permukaan trotoar, serta menggunakan material yang tidak licin dan tahan terhadap kondisi cuaca.
Proyek trotoar tersebut diketahui bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan agar lebih ramah, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dari sisi regulasi, penyediaan fasilitas pejalan kaki dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya keselamatan, kenyamanan, serta aksesibilitas sebagai hak dasar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai keluhan warga. Upaya konfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Banjarmasin masih terus dilakukan.
Sorotan terhadap proyek ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengedepankan estetika kota. Faktor keamanan, fungsi, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama agar anggaran publik benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Wahyudi)