Sosial Media
0
News
    Home KOTAMOBAGU

    Wali Kota Weny Gaib Hadiri Paripurna, DPRD Kotamobagu Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2026

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Komitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (9/2/2026).

    Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Kotamobagu.

    Dalam keterangannya, Adrianus Mokoginta menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 yang telah ditetapkan memuat 13 rancangan peraturan daerah (ranperda). Dari jumlah tersebut, tujuh ranperda merupakan usulan pemerintah daerah, sementara sisanya berasal dari inisiatif DPRD.

    “Propemperda yang ditetapkan DPRD Kota Kotamobagu sebanyak 13 ranperda, dengan tujuh ranperda di antaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah,” ujar Adrianus.

    Ia menegaskan, penetapan Propemperda menjadi langkah awal dalam memastikan proses legislasi daerah berjalan terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat.

    Sementara itu, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam menyusun serta menetapkan Propemperda 2026. Menurutnya, regulasi daerah memegang peranan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan.

    “Perda yang nantinya dihasilkan tentu untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah, agar setiap kebijakan dan rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas. Ini menjadi pegangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Weny.

    Ia berharap pembahasan setiap ranperda dapat dilakukan secara konstruktif dan partisipatif, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan, implementatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kotamobagu.

    Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi fondasi penting bagi arah kebijakan legislasi daerah ke depan, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.(Adv/Fiki)
    Komentar
    Additional JS