Sosial Media
0
News

    Home ADVETORIAL

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Gelar Pelatihan Jurnalistik, Siap Fasilitasi UKW bagi Wartawan

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas jurnalistik bagi insan pers di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Senin (16/03/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga, Sekretaris Dinas Kominfo Arbin Tanjung, Kepala Bidang Media Cetak dan Elektronik Dinas Kominfo, serta penguji kompetensi wartawan Dedi Syahputra yang juga merupakan dosen di Universitas Medan Area.

    Dalam sambutan Wakil Bupati Asahan yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Arbin Tanjung, diharapkan para jurnalis di Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

    Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, serta berimbang kepada publik.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga menegaskan pentingnya etika dalam profesi jurnalistik. Ia mengingatkan agar wartawan selalu menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

    “Wartawan harus memiliki etika dalam penyajian berita. Sajikanlah berita yang berimbang dan kritiklah kami serta pemerintah sepanjang kritik tersebut bersifat membangun,” ujarnya.

    Ia juga membuka ruang komunikasi bagi para jurnalis jika mengalami kendala dalam mengakses informasi dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    “Apabila ada komunikasi yang tersumbat dengan pejabat di Asahan, saya harap dapat dikoordinasikan kepada saya,” tambahnya.

    Selain pelatihan jurnalistik, dalam kesempatan tersebut Dinas Kominfo juga menyampaikan rencana untuk memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis di Kabupaten Asahan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme insan pers.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disampaikan oleh Dedi Syahputra, sekaligus dirangkaikan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para peserta pelatihan.(RK)
    Komentar
    Additional JS