Sosial Media
0
News

    Home ADVETORIAL

    Komisi Pemberantasan Korupsi Observasi Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).

    Kunjungan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Asahan, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan, serta Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Asahan.

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada KPK yang telah memilih Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah yang dinilai sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

    Menurutnya, kunjungan KPK menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    “Kedatangan KPK kali ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan karena menjadi bagian dari penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026,” ujar Taufik.

    Ia menegaskan bahwa Pemkab Asahan telah melakukan berbagai terobosan dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

    Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pembangunan Mall Pelayanan Publik untuk memudahkan layanan masyarakat, peningkatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan budaya kerja antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

    Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan peran masyarakat dan pemanfaatan kearifan lokal dalam mendukung gerakan antikorupsi, termasuk melalui penerapan sistem pengelolaan pajak secara online guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

    Sementara itu, perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan anti korupsi.

    Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga pemerintah kabupaten/kota.

    “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program ini,” ujarnya.

    Melalui kegiatan observasi ini, diharapkan Kabupaten Asahan dapat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(RK)
    Komentar
    Additional JS