Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Pemkot Kotamobagu Siap Tindak Tegas Pedagang Bandel, Pasar Senggol Resmi Mulai Beroperasi

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di luar lokasi resmi Pasar Senggol. Kebijakan ini menyusul dibukanya Pasar Senggol di area Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, sejak Sabtu (14/3/2026).

    Penertiban dilakukan karena masih ditemukan sejumlah pedagang yang nekat membuka lapak di depan pertokoan hingga di bahu jalan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri.

    Asisten I Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan lokasi resmi Pasar Senggol sebagai pusat aktivitas perdagangan musiman. Ia juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan pasar tersebut, mulai dari asosiasi pedagang, pemuda hingga pelaku usaha, yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    Menurutnya, keberadaan Pasar Senggol di lokasi resmi bertujuan menciptakan suasana perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman tanpa memunculkan pasar liar di titik-titik lain dalam kota.

    Pemerintah, lanjut Sahaya, sebelumnya telah memberikan waktu selama satu pekan kepada para pedagang untuk menempati lapak yang telah disediakan. Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan secara tegas.

    “Jika masih ada yang membandel, tentu akan ditertibkan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pihak keamanan,” tegasnya.

    Senada dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Nasli Paputungan, menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang. Meski demikian, masih ada pedagang yang tetap berjualan di emperan toko dan pinggir jalan.

    Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan jika pelanggaran terus terjadi. “Kalau masih berjualan di luar lokasi resmi, barang dagangan mereka bisa kami sita,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Poyowa Kecil, Sarjan Korompot, mendukung langkah tegas pemerintah. Ia menilai penertiban penting dilakukan demi menciptakan keadilan bagi pedagang yang telah mematuhi aturan.

    Sarjan juga mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari seratus lapak kosong di lokasi resmi Pasar Senggol. Kondisi ini terjadi karena sebagian pedagang memilih berjualan di pinggir jalan yang dianggap lebih strategis. Ia pun berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar seluruh aktivitas perdagangan terpusat di area yang telah disiapkan.(Adv/Yusuf)
    Komentar
    Additional JS