Pemkot Kotamobagu Pastikan Takaran BBM Akurat, SPBU Moyag Lulus Tera Ulang
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU -- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan tera ulang alat ukur di SPBU Desa Moyag, Selasa (28/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan konsumen, sekaligus memastikan setiap liter BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi, Arham, menjelaskan bahwa proses tera ulang dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Metode ini digunakan untuk menguji akurasi mesin pompa pada setiap nosel dispenser BBM.
“Pengukuran dilakukan secara langsung untuk memastikan volume BBM yang keluar masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh dispenser di SPBU Moyag masih dalam kondisi normal dan memenuhi standar metrologi. Temuan ini memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan distribusi BBM di wilayah tersebut, meskipun masa berlaku tera sebelumnya baru akan berakhir pada Mei mendatang.
“Tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran. Semua masih aman dan sesuai ketentuan,” tegas Arham.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga responsif terhadap laporan masyarakat. Jika ditemukan indikasi kecurangan yang merugikan konsumen, pihaknya memastikan akan menindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, mengungkapkan bahwa pihaknya secara proaktif mengajukan tera ulang lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan komitmen menjaga kualitas pelayanan.
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap sesuai standar. Selain itu, audit dari Pertamina juga dilakukan secara berkala setiap bulan,” jelasnya.
Hasil tera ulang tersebut nantinya dituangkan dalam sertifikat resmi yang ditempel pada mesin dispenser sebagai jaminan transparansi kepada konsumen.
Secara empiris, langkah pengawasan ini mencerminkan peran negara dalam menjaga keseimbangan pasar melalui instrumen regulasi dan kontrol kualitas. Dalam perspektif ekonomi publik, akurasi takaran BBM bukan hanya soal teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi layanan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan berbasis standar, Pemkot Kotamobagu tidak hanya memastikan kepastian hak konsumen, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di daerah.(Adv/Yusuf)