Wali Kota Kotamobagu Dorong Kepatuhan Pajak ASN, Targetkan Pelaporan SPT 100 Persen
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima audiensi dari KPP Pratama Kotamobagu di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), guna membahas optimalisasi kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Weny menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional sebagai pelayan publik.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam menunjukkan kepatuhan pajak. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk integritas,” tegasnya.
Data dari KPP Pratama menunjukkan, dari sekitar 2.300 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sebanyak 1.700 orang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sementara sekitar 600 lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota langsung menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pelaporan.
“Saya minta seluruh pimpinan OPD segera mengambil langkah cepat agar ASN di unit kerja masing-masing segera menuntaskan pelaporan SPT, bahkan ditargetkan rampung dalam waktu dekat,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam meningkatkan kesadaran fiskal aparatur negara.
Pihak KPP Pratama turut mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Kotamobagu yang secara langsung memantau tingkat kepatuhan ASN, sebagai upaya mendorong tercapainya target pelaporan SPT hingga 100 persen.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kendala teknis maupun administratif yang selama ini dihadapi ASN dapat segera diatasi, sekaligus memperkuat budaya disiplin dan transparansi di lingkungan pemerintahan.(Adv/Yusuf)