Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Nasional, Bahas Revisi RTRW 2026–2045

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, JAKARTA — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

    Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia ini diikuti sejumlah kementerian terkait sebagai bagian dari proses sinkronisasi kebijakan penataan ruang secara nasional dan daerah.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut menjadi langkah strategis dalam mengawal proses revisi RTRW yang tengah disusun.

    “Wali Kota Kotamobagu menghadiri langsung rapat koordinasi lintas sektor pembahasan revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN dan turut dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujarnya.

    Dalam forum tersebut, Wali Kota Kotamobagu memaparkan sejumlah poin penting terkait usulan revisi RTRW, mulai dari urgensi pembaruan dokumen, kelengkapan administrasi, hingga berbagai isu strategis yang menjadi dasar penataan ruang ke depan.

    Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana struktur ruang, pola ruang, serta penetapan kawasan strategis Kota Kotamobagu sebagai bagian dari arah pembangunan jangka panjang daerah.

    Rakor ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dan dihadiri sejumlah pejabat pusat, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, S.T., M.Sc., serta pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian.

    Dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu turut hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta sejumlah pimpinan OPD. Sementara itu, unsur DPRD Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan secara virtual.

    Melalui partisipasi aktif dalam rakor ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap revisi RTRW yang disusun dapat lebih komprehensif, adaptif terhadap perkembangan wilayah, serta mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.(Adv/Yusuf)
    Komentar
    Additional JS