Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Wali Kota Weny Gaib Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Soroti Capaian dan Tantangan Pembangunan

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Kamis (2 April 2026) malam.

    Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD tersebut menjadi forum resmi penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, meliputi aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

    Dalam agenda tersebut, penyampaian LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025 dibacakan oleh Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H. Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

    Dalam pemaparannya, turut disampaikan bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait efisiensi anggaran, memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program di daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas.

    LKPJ yang disampaikan tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

    Melalui forum tersebut, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta, S.STP., M.E., menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah.

    Ia menegaskan bahwa substansi laporan yang disampaikan telah mencerminkan arah kebijakan serta capaian pembangunan daerah sesuai amanat regulasi, sekaligus menjadi instrumen objektif dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara transparan.

    “Melalui pembahasan LKPJ ini akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

    Selanjutnya, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya melalui pembentukan panitia khusus DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.

    Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.(Adv/Yusuf)
    Komentar
    Additional JS