Bupati Asahan Raih Piagam Penghargaan Menteri Hukum RI atas Komitmen Perkuat Bantuan Hukum Masyarakat
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan nyata terhadap program bantuan hukum di daerah. Penghargaan tersebut diserahkan di sela kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI ini bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dalam laporannya mengungkapkan bahwa sebanyak 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan telah terbentuk di Sumatera Utara, sebagai hasil kolaborasi seluruh kepala daerah dalam memperluas akses keadilan. Berbagai kegiatan penyuluhan hukum pun telah dilaksanakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata. Ia juga mendorong agar penyelesaian sengketa tidak selalu harus dibawa ke ranah pengadilan, melainkan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan *restorative justice*.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pemulihan kondisi sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelesaian persoalan hukum. Ia mendorong sinergi antara Posbankum, Bhabinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, dan Babinsa TNI sebagai ujung tombak pendekatan *restorative justice* di tingkat komunitas. Sebagai puncak acara, Gubernur Sumut dan Menteri Hukum bersama-sama melakukan pemukulan gondang sebagai simbol resminya Posbankum se-Sumatera Utara.
Usai kegiatan, Bupati Taufik menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung penuh program bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini kerap kesulitan mengakses layanan keadilan.(RK)