Sosial Media
0
News

    Home NEWS

    Kaku Soal Rujukan BPJS di Hari Libur, DPRD Wajo Warning Faskes: Layani Dulu, Administrasi Belakangan!

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, WAJO – Pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan tajam. Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kakunya prosedur rujukan pada akhir pekan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menegaskan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor berskala besar.

    Komitmen tersebut mengemuka setelah jajaran tim penerima aspirasi DPRD Wajo menerima aduan resmi dari lembaga Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo di Ruang Aspirasi dewan, Jumat (26/6/2026).

    Aspirasi ini diterima langsung oleh legislator DPRD Wajo, yakni Andi Yusri, Andi Rustan, Rahman Rahim, dan Mustarin. Sementara dari pihak PHI dihadiri oleh Sudirman selaku Ketua didampingi aktivis Kadir Nongko.

    Ketua PHI Wajo, Sudirman, membeberkan fakta miris yang dialami warga saat membutuhkan penanganan medis darurat di RSUD Lamaddukelleng pada hari Sabtu.
    Pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut sempat tertahan hak layanan rawat inapnya hanya karena tidak mampu menunjukkan surat rujukan dari Puskesmas Pammana yang pada hari itu sedang tutup atau libur akhir pekan. 

    Akibat urusan birokrasi ini, pasien terpaksa melakukan rawat mandiri (infus) di rumah dan membeli obat secara mandiri di apotek luar.
     "Setiap bulan masyarakat rutin membayar iuran BPJS. Namun ketika membutuhkan pelayanan kesehatan pada saat darurat, justru tidak bisa memanfaatkan haknya karena terkendala administrasi. Kasus seperti ini bukan hanya sekali terjadi," kritik Sudirman tajam.

    Merespons aduan pelik tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Wajo, Andi Rustan, menyatakan keprihatinan mendalam. Secara tegas, ia memperingatkan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Wajo untuk tidak mengorbankan keselamatan nyawa demi urusan berkas."Kalau perlu pasien dilayani dan disembuhkan lebih dahulu, baru administrasinya dilengkapi. Persyaratan tetap penting, tetapi jangan sampai menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tegas Andi Rustan.


    Sebagai langkah nyata, Ketua Tim Penerima Aspirasi, Andi Yusri, langsung menginstruksikan Sekretariat DPRD Wajo untuk menjadwalkan RDP dalam waktu dekat. Demi menghasilkan solusi konkret, para pucuk pimpinan instansi terkait dilarang keras mengirimkan perwakilan.

    Di sisi lain, Anggota DPRD Wajo, Mustarin, mengusulkan agar RDP tersebut sekaligus mengevaluasi masalah klasik lainnya, seperti seringnya terjadi kekosongan obat di apotek mitra BPJS, pentingnya penambahan tenaga dokter di puskesmas pada akhir pekan, serta peningkatan mutu pelayanan yang ramah dan humanis.

    DPRD Wajo memastikan seluruh aspirasi dari PHI Wajo ini dikawal ketat hingga melahirkan regulasi atau solusi permanen, agar sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak lagi menyulitkan warga Bumi Lamaddukelleng di hari libur.(Humas DPRD Wajo)
    Komentar
    Additional JS