Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu, Kini Layani Enam Standar Pelayanan Minimal

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat yang kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita. Seiring transformasi yang dilakukan pemerintah, Posyandu telah berkembang menjadi wadah pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat secara terintegrasi.

    Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan masih banyak masyarakat yang memahami Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Padahal, saat ini cakupan layanan Posyandu telah diperluas untuk mendukung berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

     “Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pelayanan ibu hamil, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya. Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi saat ini fungsi Posyandu telah diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Sahaya.

    Ia menjelaskan, enam bidang pelayanan dasar yang kini terintegrasi dalam Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

    Menurut Sahaya, pengintegrasian enam bidang pelayanan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif karena berbagai persoalan masyarakat saling berkaitan dan tidak dapat diselesaikan secara terpisah.

     “Ketika ditemukan kasus stunting misalnya, persoalannya tidak selalu hanya kesehatan. Bisa berkaitan dengan akses air bersih, sanitasi lingkungan, kondisi rumah yang tidak layak, tingkat pendidikan keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu pemerintah menghadirkan Posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu agar berbagai persoalan dasar masyarakat dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih menyeluruh,” jelasnya.

    Ia menambahkan, keberadaan Posyandu dengan fungsi baru diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui kolaborasi lintas sektor, berbagai kebutuhan dasar warga dapat diidentifikasi lebih cepat sehingga penanganannya menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

    Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan Posyandu di wilayah masing-masing. Dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, transformasi Posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Kotamobagu.(Yusuf)
    Komentar
    Additional JS