Pemkot Kotamobagu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Penanganan Kasus Didorong Lebih Cepat dan Terpadu
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M. terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kotamobagu.
Rapat supervisi ini dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara, Marsel S. Silom, S.E., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Ariel Denny Pasangkin, S.H., KBO Satreskrim Polres Kotamobagu, Iptu Irwan Pakaya, S.H., bersama jajaran penyidik, Kepala UPTD PPA Kota Kotamobagu, Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani secara cepat, terpadu, profesional, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Korban tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta jaminan keberlanjutan pelayanan hingga benar-benar pulih,” tegas Sahaya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen membangun sistem perlindungan yang terintegrasi agar setiap korban memperoleh layanan yang cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan.
Melalui rapat supervisi tersebut, seluruh peserta juga menyamakan persepsi terkait mekanisme penanganan kasus, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mengevaluasi berbagai tantangan di lapangan agar pelayanan kepada korban dapat semakin optimal.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap sinergi antara UPTD PPA, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M. dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan demi mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera.(Yusuf)