Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Wali Kota Weny Gaib Dorong Penguatan Peran BPD, Tegaskan Tata Kelola Desa Harus Transparan dan Bebas Pelanggaran Hukum

    2 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersinergi dengan Pemerintah Desa se-Kota Kotamobagu yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Rabu (10/6/2026).

    Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat kapasitas aparatur desa serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

    Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Ferry Tas, S.H., M.H., M.Si., Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara Stefanus B.A.N. Liow, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yulianta, A.Md.I.P., S.Sos., perwakilan Dinas PMDD Provinsi Sulawesi Utara, akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi, serta para kepala desa dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu.

    Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama ABPEDNAS yang telah menghadirkan program pembinaan melalui Program Jaga Desa sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa dan anggota BPD menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

    “Mungkin selama ini tidak sampai terjadi kerugian negara, namun pengelolaan keuangan yang tidak optimal kerap memicu kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Di sinilah peran penting ABPEDNAS hadir sebagai solusi,” ujar Wali Kota.

    Pada kesempatan tersebut, Weny Gaib juga menjelaskan bahwa Kota Kotamobagu memiliki karakteristik tersendiri dibanding daerah lain di Sulawesi Utara karena masih memiliki wilayah administrasi desa meski berstatus sebagai kota.

    “Kota Kotamobagu merupakan satu-satunya kota di Sulawesi Utara yang masih memiliki desa. Dari total 33 desa dan kelurahan yang ada, sebanyak 15 wilayah masih berstatus desa,” jelasnya.

    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya pembinaan, pengawasan, dan pendampingan yang lebih intensif agar penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferry Tas, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotamobagu diharapkan menjadi media edukasi sekaligus refleksi bagi para aparatur desa mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan kewenangan maupun kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

    Hal senada disampaikan Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow. Ia mengatakan pemilihan lokasi kegiatan di dalam kompleks rumah tahanan dilakukan untuk memberikan pesan moral yang kuat kepada para peserta agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas.

    Menutup sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    > “Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas penguatan fungsi pengawasan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.(Yusuf)
    Komentar
    Additional JS