Bupati Asahan Resmi Buka Rakerkab KORPRI 2026, Dorong ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang digelar di Aula Grand Antares Hotel Medan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi program kerja, sekaligus menyusun langkah organisasi dalam meningkatkan kualitas pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, A.P., M.Si., menjelaskan bahwa Rakerkab dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026, diikuti unsur DP KORPRI Provinsi Sumatera Utara, pengurus KORPRI Kabupaten Asahan, perwakilan OPD, kecamatan, BUMD, instansi vertikal, hingga Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Wakil Ketua II DP KORPRI Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Rakerkab sebagai wadah mempererat persatuan, meningkatkan soliditas organisasi, serta memperkuat semangat pengabdian ASN. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan terhadap keberadaan dan pengembangan organisasi KORPRI.
Sementara itu, Ketua DP KORPRI Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si., mengatakan Rakerkab bertujuan meningkatkan motivasi, disiplin, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, serta menyusun program kerja yang mampu memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi ASN selama masa bakti 2022–2027.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa KORPRI memiliki peran penting dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota KORPRI untuk menjadi teladan melalui pelaksanaan tugas yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
"KORPRI adalah wadah bagi ASN. Saya berharap seluruh anggota KORPRI menjaga integritas, menjadi suri teladan bagi masyarakat, serta menjalankan tugas-tugas negara dengan sebaik-baiknya," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh anggota KORPRI agar bijak memanfaatkan teknologi dan media digital serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merusak citra ASN maupun pemerintah. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mendukung kemajuan Kabupaten Asahan. (Rk)