Pemkot Kotamobagu dan BRI Kerja Sama Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu resmi menjalin kerja sama dalam rangka memperluas sistem digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Selasa (08/07/2026).
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem penerimaan keuangan daerah. "Kerja sama ini bertujuan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, dan masa berlakunya ditetapkan selama dua tahun," ujarnya.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan keuangan daerah. "Kami ingin pengelolaan PAD menjadi lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko kebocoran atau penyimpangan dalam pengelolaannya," tambah Weny.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kotamobagu Cepi S. Tanto menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung program tersebut. "Hari ini kita sepakati kerja sama untuk digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan lainnya. Ke depannya, kami siap mendukung Pemkot agar penerimaan daerah berjalan lebih aman dan terkendali," tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sahaya Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Miftah, Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, serta jajaran pimpinan dan staf BRI Cabang Kotamobagu.(*)