Pemkot Kotamobagu Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu, Lurah dan Sangadi Diminta Aktif Kawal Pemilahan
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat langkah pembenahan pengelolaan sampah dengan mengevaluasi penerapan kebijakan pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kotamobagu Nomor 161/W-KK/VIII/2025 tentang Pemilahan Sampah Langsung dari Sumber.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat strategis yang digelar Senin (6/7/2026) dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu Erwin Pasambuna, S.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noval Cahyadi Manoppo, S.E., M.E., serta Staf Khusus Wali Kota Bidang Lingkungan Hidup dan Persampahan Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si.
Seluruh lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu turut dilibatkan. Mereka dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pemerintah dalam memastikan kebijakan pengelolaan sampah benar-benar diterapkan di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Kotamobagu mengevaluasi pelaksanaan pemilahan sampah sejak dari sumber, termasuk capaian, kendala yang ditemukan di lapangan, serta pembaruan data mengenai penerapan kebijakan tersebut di masing-masing wilayah.
Pemerintah juga membahas penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu yang mengacu pada standar nasional. Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi dimulai dari proses pemilahan sejak sampah dihasilkan oleh rumah tangga maupun aktivitas masyarakat.
Pemkot menilai pemilahan dari sumber merupakan salah satu kunci untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Sampah yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi juga dapat dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali melalui berbagai skema pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, lurah dan sangadi diminta memperkuat sosialisasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat. Perubahan perilaku dinilai menjadi faktor penting agar pemilahan sampah tidak hanya berjalan ketika ada program pemerintah, tetapi berkembang menjadi kebiasaan sehari-hari.
Penguatan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga wilayah kelurahan dan desa juga membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat wilayah, serta masyarakat harus bergerak dalam satu sistem agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara konsisten.
Melalui evaluasi dan penguatan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan terciptanya sistem persampahan yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah—memilah dari sumber, mengurangi sampah, memanfaatkan kembali yang masih bernilai, dan menjaga lingkungan secara bersama-sama.(*)