Polsek Minasatene Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Berjalan
1 min read
PESANKU.CO.ID, PANGKEP – Polsek Minasatene memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Minasatene pada Juni lalu masih terus berproses dan tidak mengalami kendala.
Kanit Reskrim Polsek Minasatene Ipda Takbir Arfandi Indar menegaskan bahwa seluruh perkara yang ditangani pihaknya tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kita pastikan tidak ada kasus yang mandek, semua sudah berjalan," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini sudah berada pada tahap penyidikan. Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan melengkapi keterangan dari para saksi guna memperkuat proses hukum.
"Kita terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Minasatene pada Juni lalu. Proses terus berjalan sampai saat ini," katanya.
Takbir menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Penetapan tersangka telah dilakukan, apabila yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada syarat subjektif yang dilanggar pada KUHAP, maka memungkinkan untuk tidak dilakukan penahanan. Namun proses terus berjalan, bukan dihentikan atau mandek," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Minasatene Iptu Muh Ilyas memastikan proses penanganan perkara berlangsung sebagaimana mestinya. "Semua sudah berjalan sesuai proses yang ada, bahkan penetapan tersangka telah dilakukan," tambahnya, Kamis (30/7/2026).(Is)