Satpol-PP Kotamobagu Kirim Tiga ASN Ikuti Diklat PPNS di Bogor
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Kotamobagu terus diperkuat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu mengambil langkah dengan mengirimkan calon penyidik terbaiknya untuk menempuh pendidikan khusus di Bogor, Jawa Barat.
Sedikitnya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pilihan akan dididik di Lemdiklat Reserve Polri, Megamendung, Bogor, untuk menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selama ini Satpol-PP Kotamobagu dikenal aktif menindak pelanggaran Perda, termasuk sejumlah kasus yang berhasil diproses hingga ke Pengadilan Negeri Kotamobagu. Namun, satuan ini kini mengalami kekosongan penyidik setelah personel PPNS yang ada berpindah tugas ke instansi lain.
"Beberapa ASN yang memiliki wewenang sebagai PPNS saat ini sudah tidak lagi bertugas di satuan kami. Maka kami segera mengajukan penggantinya," tegas Kepala Satpol-PP Kotamobagu Nasli Paputungan, Jumat (24/07/2026).
Pembentukan PPNS baru ini juga menjadi langkah adaptif untuk menyesuaikan kewenangan penyelidikan tindak pidana sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Nasli memastikan seluruh persiapan pemberangkatan sudah matang, baik dari sisi anggaran maupun personel. "Anggaran telah tersedia, dan saat ini kami hanya menunggu waktu yang tepat untuk melepas peserta berangkat mengikuti pelatihan tersebut," pungkasnya.
Dengan tambahan personel PPNS baru dari Bogor ini, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis penegakan Perda dapat berjalan lebih optimal ke depannya.(*)