Sosial Media
0
News

    Home ADVETORIAL

    128 Calon Kades Deklarasi Pilkades Damai di Asahan, Bupati: Kedepankan Kedewasaan Berdemokrasi

    2 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Sebanyak 128 calon kepala desa (kades) dari 43 desa di 18 kecamatan mengikuti Deklarasi Pilkades Damai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan 2026.

    Deklarasi tersebut dipimpin Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon untuk berkomitmen menjaga proses pemilihan tetap aman, tertib dan demokratis.

    Deklarasi turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Asahan, camat, panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa maupun penjabat kepala desa serta sejumlah undangan lainnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., mengatakan deklarasi tersebut bukan sekadar agenda menjelang pemungutan suara. Menurutnya, komitmen damai harus menjadi pedoman bagi calon, tim pemenangan hingga para pendukung selama seluruh tahapan Pilkades.

    Dalam deklarasi, para calon menyatakan kesediaan menaati aturan, menghormati sesama peserta, menolak politik uang, serta tidak menggunakan provokasi, kampanye hitam maupun cara-cara yang dapat memicu konflik.

    “Semangat deklarasi damai ini juga diharapkan diteruskan kepada tim kampanye, tim pemenangan dan seluruh pendukung masing-masing calon,” ujar Darwinsyah.

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta para calon tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memutus persaudaraan. Ia mendorong seluruh peserta berkompetisi secara sehat dengan menawarkan gagasan dan program yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    “Saya mengharapkan seluruh calon kepala desa mampu menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi. Berkompetisilah secara sehat. Sampaikan visi, gagasan, misi dan program kepada masyarakat dengan cara-cara yang baik dan santun,” tegas Taufik.

    Ia juga menegaskan bahwa deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam setiap tahapan Pilkades agar pesta demokrasi di tingkat desa tetap menjaga kehormatan serta martabat masyarakat.

    Pesan serupa disampaikan Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. Ia meminta seluruh calon memiliki kesiapan untuk menerima hasil pemilihan, baik kemenangan maupun kekalahan, serta mampu mengendalikan tim dan simpatisannya.

    “Siap menang dan siap kalah. Kepada seluruh calon kepala desa agar berjiwa kesatria, merangkul yang kalah dan mendukung yang menang,” ujarnya.

    Kapolres juga mengingatkan peserta agar tidak memainkan isu SARA, menyebarkan hoaks maupun melakukan kampanye hitam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan selama tahapan Pilkades. Ia mengusung pesan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” serta semboyan “SIAGAM” (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih).

    Adapun tahapan Pilkades Serentak Asahan dijadwalkan memasuki masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026. Selanjutnya, masa tenang berlangsung 2–6 Oktober, sebelum pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 7 Oktober 2026.

    Dengan komitmen damai tersebut, Pilkades Serentak Asahan 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin desa melalui proses demokratis, tetapi juga tetap menjaga persatuan masyarakat di tengah perbedaan pilihan. (Rk)
    Komentar
    Additional JS