Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Pemkot Kotamobagu Tegaskan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Layani Warga, Dilarang Bikin Aturan Sendiri

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan seluruh pangkalan LPG 3 kilogram (kg) wajib memberikan pelayanan secara adil kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima gas bersubsidi.

    Penegasan itu disampaikan setelah persoalan pelayanan di salah satu pangkalan LPG di Kelurahan Gogagoman sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat. Pemkot meminta kejadian serupa tidak kembali terjadi di pangkalan lainnya.

    Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, S.T., mengatakan LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, distribusinya harus mengikuti ketentuan pemerintah dan tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi warga yang berhak.

    Melky menegaskan, warga Kotamobagu yang memiliki identitas kependudukan berupa KTP Kotamobagu harus mendapatkan pelayanan pembelian LPG 3 kg sepanjang memenuhi ketentuan sebagai penerima subsidi.

    “Selama warga menggunakan KTP Kotamobagu, wajib dilayani,” tegas Melky, Jumat (14/8/2026).

    Menurutnya, pangkalan merupakan bagian penting dalam rantai distribusi LPG bersubsidi sehingga memiliki tanggung jawab memastikan penyaluran berlangsung tertib, transparan dan tepat sasaran.

    Melky juga mengingatkan pangkalan agar tidak menerapkan kebijakan sendiri yang berada di luar mekanisme distribusi LPG yang telah ditetapkan pemerintah. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

    “Semua masyarakat Kotamobagu layak mendapatkan pelayanan untuk pembelian gas LPG sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit ketika hendak mendapatkan LPG,” ujarnya.

    Pemkot Kotamobagu memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg di wilayahnya. Pengawasan diperlukan agar pasokan bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak terjadi praktik pelayanan yang merugikan konsumen.

    Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan atau penyaluran LPG bersubsidi. Setiap laporan akan menjadi bahan pemerintah untuk melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan.

    Pemkot berharap seluruh pangkalan memahami tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. Distribusi LPG 3 kg yang tertib dan tepat sasaran dinilai penting untuk menjaga kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.(*)
    Komentar
    Additional JS