Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Asahan 2026 Dibuka Wakil Bupati, Fokus Kurangi Ketimpangan Penguasaan Tanah
2 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung, Kasdim 0208/Asahan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Kepala BPN Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, mengatakan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi bagian penting dalam mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan.
Selain itu, gugus tugas tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai sengketa dan konflik agraria sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Pangihutan, pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan berlangsung mulai Mei hingga November 2026. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai target.
“Kami memohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten Asahan agar pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berjalan dengan baik,” ujar Pangihutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan reforma agraria merupakan bagian dari upaya mewujudkan penataan pertanahan yang lebih berkeadilan, terutama dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria juga mencerminkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan, BPN, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
“Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini dilaksanakan untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai simbol sinergi dan kolaborasi,” ujar Rianto.
Menurutnya, rapat tersebut harus menjadi momentum untuk menghasilkan langkah konkret dalam penataan agraria di Kabupaten Asahan. Ia berharap pelaksanaan Reforma Agraria tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan produk, kesepakatan, dan arah program yang jelas sepanjang 2026.
Rianto juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan untuk aktif melakukan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kepada perangkat daerah yang hadir dan tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan, saya meminta agar dapat mengoordinasikan penataan tersebut sesuai dengan bidang kerja masing-masing, demi mewujudkan tujuan-tujuan reforma agraria,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penataan pertanahan tidak hanya menghasilkan kebijakan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPN, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Asahan diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, adil, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Rk)