Bupati Asahan Ajak SPI dan Kelompok Tani Cari Solusi Persoalan Agraria
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam aksi itu, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung menyampaikan aspirasi secara bergantian di hadapan peserta aksi.
Aksi mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”
SPI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Di antaranya legalisasi lahan yang disebut sebagai lahan perjuangan SPI, percepatan penyelesaian konflik tanah, serta penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidup.
SPI juga meminta pemerintah menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta mendorong pelaksanaan reforma agraria.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait kebijakan agraria dari pemerintah pusat.
Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, Pemkab Asahan akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Ia juga mengajak kelompok tani dan pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan agraria di Kabupaten Asahan.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Taufik mengatakan pembahasan bersama diperlukan agar langkah yang diambil memiliki dasar hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional.
Taufik menegaskan Pemkab Asahan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyikapi berbagai persoalan dan kebijakan agraria.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar setiap langkah penyelesaian yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(RK)